BPOM Ungkap Perlu Penguatan Regulasi Pangan dan Obat
Pengawasan Obat dan Makanan--
Jakarta, AMEG.ID - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) - Taruna Ikrar mengatakan perlu penguatan dan pengembangn kebijakan guna merespon tantangan pengawasan obat dan makanan agar produk inovatif dapat dinikmati oleh masyarakat.
Guna merespons tantangan pengawasan obat dan makanan agar produk-produk inovatif dapat dinikmati oleh masyarakat.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan salah satu tugasnya adalah memperbarui regulasi di BPOM. Ia menyebutkan, Presiden Joko Widodo menilai bahwa banyak obat-obat dari berbagai negara yang belum sampai ke Indonesia karena ada suatu regulasi dari BPOM yang perlu diperbarui.
"Setelah saya pelajari, obat-obat ini belum masuk salah satu faktornya karena aspek perizinannya. Belum bisa masuk karena, ya, masih harus dilakukan uji tulis lagi di sini," kata Ikrar dalam keterangannya, Senin (23/9/2024).
Kata Ikrar Optimasi Indonesia tengah menuju menjadi negara maju sehingga diperlukan inovasi dalam negeri di sektor obat.
"Padahal sebetulnya tidak perlu. Cukup dibuat dalam bentuk obat impor walaupun kebijakan ini sebetulnya sudah ada di negeri kita, tapi, kan, artinya perlu ada inovasi regulasi," ujarnya menambahkan.
Dia mengaku optimistis Indonesia tengah menuju menjadi negara maju, sehingga diperlukan inovasi dalam negeri di sektor obat. Menurutnya, produk obat yang inovatif harus dapat diproduksi di dalam negeri.
"Bapak Presiden melihat inovasi di negeri kita sudah tumbuh dengan baik, tetapi dalam konteks produk obat-obat inovasi, pada umumnya kita cuma mengambil obat-obat dari luar negeri. Kita harus produksi di sini," ucapnya.
Adapun untuk sektor makanan, saat ini dunia tengah menghadapi lonjakan penduduk, dan semua akan mengalami persoalan pangan, di mana air dan sumber daya makanan sangat terbatas.
Adapun di sektor makanan Ikrar menyebut dunia tengah menghadapi lonjakan penduduk dan semua akan mengalami persoalan pangan. Dengan adanya hal itu perkembangan obat dan makanan ini perlu direspon dengan inovasi regulasi.
Oleh karena itu, katanya, harus ada model pengembangan pangan yang inovatif.
Perkembangan produk obat dan makanan ini perlu direspons dengan inovasi regulasi. Bagi Taruna, perubahan tentang terapi genetik dan makanan inovatif tersebut perlu regulasi yang jelas.
"Kalau regulasi kita tidak siapkan, maka dampaknya kita akan tertinggal terus, kita tidak bisa menikmati produk-produk inovasi tadi karena era sudah berubah," katanya.
Sumber: