Dewan Dorong Pemkab Malang Tuntaskan Proses Penanganan Bencana
AMEG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang mendorong agar kewajiban Pemkab bisa segera diselesaikan. Terutama terkait penanganan terhadap dampak bencana gempa yang terjadi pada beberapa waktu lalu.
Terlebih, menurut Ketua DPRD, Darmadi, Pemkab Malang tengah fokus melakukan berbagai program. Untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN).
"Sebagai DPRD yang juga bagian dari Pemerintah Daerah, kami mendorong agar yang menjadi kewajiban Pemkab Malang bisa segera diselesaikan segala prosesnya. Khususnya penanganan bencana," ujar Darmadi, Kamis (27/5/2021) siang.
Ia menyebut, penanganan bencana juga menjadi salah satu prioritas yang harus segera diselesaikan. Selain beberapa sektor yang harus dijalankan dalam upaya PEN.
"Khususnya penanganan bencana. Baik pada saat tanggap darurat, maupun setelahnya. Karena masyarakat juga sedang menanti. Apalagi yang saat ini posisinya ada di tenda pengungsian. Agar secepatnya diselesaikan," terang Darmadi.
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat, ada beberapa sektor yang menjadi prioritas dalam rangka menjalankan PEN. Yakni berkaitan dengan infrastruktur, padat karya, kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial.
"Karena ini kaitannya dengan pemulihan ekonomi. Infratruktur pun, juga misalnya yang berkaitan dengan akses ekonomi. Padat karya juga agar perekonomian masyarakat kembali meningkat," tegas dia.
Termasuk di dalamnya, Pemkab Malang juga harus tetap fokus dalam penanganan Covid-19. Baik terkait kedisiplinan penerapan protokol kesehatan, maupun berhubungan dengan kesejahteraan sosial.
"Entah itu dari jaring pengaman sosialnya atau yang lain. Karena memang tidak bisa secara langsung, namun paling tidak bisa meringankan," pungkas Darmadi.
Sumber: