Puluhan Dugaan Pelanggaran Pilkada Dilaporkan Ke Bawaslu

Puluhan Dugaan Pelanggaran Pilkada Dilaporkan Ke Bawaslu

Sebanyak 69 aduan soal dugaan pelanggaran Pilkada 2024 di Jatim disampaikan ke Bawaslu Jatim.--

Jawa Timur, AMEG.ID - Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Jatim - Dwi Endah Prasetyowati menyampaikan sebanyak 69 aduan soal dugaan pelanggaran Pilkada 2024 di Jatim disampaikan ke Bawaslu Jatim. Dugaan pelanggaran tersebut tersebar di beberapa kabupaten/kota dengan lingkup pelanggaran di tingkat pemilihan bupati/wali kota dan pemilihan gubernur.

 

Dwi menjelaskan dugaan pelanggaran itu tersebar di beberapa kabupaten/kota termasuk di Malang Raya ada 4 aduan yang saat ini masih dalam tahap pengkajian."Masih mengkaji terpenuhinya syarat formil materilnya, dan proses secara penanganan pelanggarannya sesuai peraturan," ujar Endah.

WJS Serahkan Laporan Dugaan Pelanggaran ...

 

Berhubung masih dalam tahap pengkajian, Jadi pihak Bawaslu Jatim belum merincikan detail bentuk dugaan pelanggaran yang diadukan itu. Endah juga memastikan, selama proses Pilkada 2024 berlangsung, Bawaslu Jatim akan menerima berbagai bentuk laporan dugaan pelanggaran.

 

"Pada prinsipnya pelaporan yang masuk ke bawaslu baik di bawaslu provinsi maupun kabupaten/kota semuanya kita terima," imbuhnya.

 

Berikut rincian jumlah laporan dugaan pelanggaran yang diterima Bawaslu Jatim dalam proses Pilkada 2024:

1. Pilgub Jatim : 3 laporan, 2. Pacitan : 1 laporan, 3. Magetan : 3 laporan, 4. Banyuwangi : 0 laporan, 5. Mojokerto : 6 laporan, 6. Jombang : 1 laporan, 7. Bondowoso : 1 laporan, 8. Trenggalek : 1 laporan, 9. Kota Blitar : 1 laporan, 10. ⁠Kab. Bojonegoro : 4 laporan, 11. Kab. Situbondo : 5 laporan, 12. Kab.Tulungagung : 2 laporan, 13. Jember : 4 laporan, 14. Kab. Kediri : 5 laporan, 15. Ngawi : 1 laporan, 16. ⁠Blitar : 1 laporan, 17. Pasuruan : 2 laporan, 18. Pamekasan : 0 laporan, 19. Nganjuk : 0 laporan, 20. ⁠Lumajang : 0 laporan, dan beberapa Kabupaten/Kota lainnya.

 
 
 
 
 
 
 
 

 

 

 

Sumber: