Pemkot Malang Siapkan Lokasi Di 21 Kelurahan Untuk Relokasi Warga Di Sempadan Sungai

Pemkot Malang Siapkan Lokasi Di 21 Kelurahan Untuk Relokasi Warga Di Sempadan Sungai

Mulai menginventarisir lahan lahan potensial yang ada di 21 kelurahan yang tersebar di 4 kecamatan.--

Kota Malang, AMEG.ID - Kata Kepala Bidang Permukiman DPUPRPKP Kota Malang - Lukman Hidayat saat ini pihaknya sudah mulai menginventarisir lahan lahan potensial yang ada di 21 kelurahan yang tersebar di 4 kecamatan. ada indikator-indikator yang dipenuhi untuk melakukan relokasi.Misalnya bagi masyarakat yang tidak memiliki aset tanah atau bangunan, penghasilan di bawah UMP, serta surat keterangan tidak mampu.

”Sebagai contoh di beberapa kawasan Kelurahan Dinoyo,” sebut Lukman.Di kelurahan itu, terdapat permukiman dekat sempadan sungai dan kumuh.Dengan kondisi-kondisi tersebut, pemkot mulai menginventarisir lahan potensial.Lukman menyampaikan untuk titik yang dimaksud diantaranya kelurahan Blimbing, Wonokoyo, dan Arjowinangun.Sempadan Sungai Brantas

Lukman menambahkan total luas lahan yang disiapkan mencapai lebih dari 17,77 hektar.Lahan paling luas berada di Kelurahan Arjowinangun yakni sebesar 3,15 hektare. Disusul lahan di Kelurahan Wonokoyo seluas 1,35 hektare dan lahan di Kelurahan Bakalankrajan seluas 1,33 hektare.Namun, seluruhnya merupakan aset milik pemkot.

Dengan demikian, jika relokasi menjadi pilihan tidak ada kesulitan dalam melakukan pembebasan.”Karena aset pemkot, kami berkoordinasi bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD),” ungkap pejabat eselon III B Pemkot Malang itu.Saat ini, opsi relokasi menjadi salah satu pilihan yang dikaji.

Itu karena pemkot belum bisa menyediakan rumah susun sewa sederhana (rusunawa).Di tempat lain, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang Subkhan membenarkan perihal pendataan beberapa lahan potensial untuk kebutuhan relokasi.Pihaknya pun sudah berkomunikasi perihal itu dengan DPUPRPKP Kota Malang.

 

Sumber: