Bupati Malang Targetkan Tidak Ada Sekolah Rusak di Tahun 2026
Ratusan sekolah di Kabupaten Malang yang mengalami kerusakan akan dibenahi--
AMEG.ID, Kabupaten Malang - Bupati Malang Sanusi menargetkan di tahun 2026 sudah tidak ada sekolah di Kabupaten Malang yang mengalami kerusakan dan mengganggu proses belajar mengajar.
Kata Sanusi, perbaikan sekolah rusak wajib dilakukan di tahun 2025. Nantinya, perbaikan sekolah rusak akan dibagi menjadi dua tahap yakni sekolah rusak berat akan diprioritaskan di tahun 2025 dan sisanya akan diperbaiki di tahun 2026.
"Kalau sekolah (rusak) wajib dibenahi di tahun 2025 dan di tahun 2026 sudah tidak ada lagi sekolah rusak," kata Sanusi.
Sanusi menyebut untuk perbaikan di tahun 2025 dilakukan secara bertahap. Tahap pertama menyasar 85 sekolah dasar yang rusak berat dengan anggaran 70 juta untuk satu ruang kelas.
Berdasarkan data yang dihimpun, setidaknya terdapat 282 sekolah rusak dengan kategori ringan, sedang, hingga berat yang terdiri dari sekolah negeri dan swasta di Kabupaten Malang. Dari total itu, sebanyak 206 lembaga dari jenjang SD dan 76 lembaga dari jenjang SMP.
Oleh karena itu, melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Malang akan dilakukan pemetaan sekolah-sekolah yang perlu digabung atau merger untuk efektivitas serta efisiensi proses belajar mengajar.
"Nanti saya akan mengambil kebijakan, sekolah yang muridnya kurang dari 20 per kelas itu nanti saya akan gabung dengan sekolah terdekat agar lebih efektif," ujarnya.
Pasalnya, Sanusi mengaku tengah kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk setiap sekolah. Dimana untuk satu sekolah dasar biasanya hanya memiliki dua sampai tiga PNS.
"PNS kita setiap tahun kan berkurang 500 sampai 900. Sampai sekarang tidak ditambah PNS lagi. Sekarang di SD saya, PNS nya cuma dua sampai tiga orang," tambah Sanusi.
Sumber: