DPRD Kota Malang Ingatkan Pentingnya Insklusifitas dan Keberlanjutan dalam RKPD 2026

DPRD Kota Malang Ingatkan Pentingnya Insklusifitas dan Keberlanjutan dalam RKPD 2026

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita--

AMEG.ID, Kota Malang - Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita tegaskan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2026 harus mengedepankan prinsip inklusivitas dan keberlanjutan agar kebijakan yang dihasilkan bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

 

"Saya melihat inkusivitas harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan yang tertuang dalam RKPD 2026. Ini penting agar seluruh masyarakat Kota Malang merasakan manfaat dari pembangunan yang direncanakan," kata Amithya, Senin (03/02/2025). 

 

Diketahui, pembahasan RKPD 2026 sudah dimulai sejak 23 Januari 2025 lalu dengan tema Penguatan Transformasi Ekonomi Inklusif yang Berkelanjutan dan Berdaya Saing Global.

 

Dalam pembahasan ini, fokus utamanya yakni soal terwujudnya transformasi ekonomi yang merata dan berkelanjutan dengan melibatkan sekitar 250 peserta dari berbagai pihak terkait.

 

Amithya menjelaskan keterlibatan berbagai pihak tersebut dilakukan untuk memastikan kebijakan yang diambil mampu menyentuh berbagai sektor mulai dari sektor sosial, ekonomi, lingkungan, hingga budaya.

 

Ia berharap dengan dipimpimnya Kota Malang oleh pasangan kepala daerah baru, pembahasan RKPD bisa diteruskan dari pimpinan lama ke pimpinan yang baru.

 

"Karena pinginnya ekonomi inklusif, yang jelas pertama kali itu sebenarnya kita harus paham potensi di Kota Malang. Jadi sumber-sumber pajak, kemudian retribusi, itu kita harus tahu petanya. Contoh seperti parkir, berapa sih titik parkir yang dimiliki. Kemudian yang kita hasilkan itu berapa, apakah sudah optimal. Seperti itu," jelasnya.

 

Amithya juga menekankan dalam kebijakan ini harus sesuai dengan koridor kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Malang. Dengan begitu, program yang direncanakan dapat langsung diimplementasikan tanpa hambatan berarti.

 

"Pastinya kita melakukan fungsi pengawasan. Nanti akan dibuatkan kerangka besarnya bagaimana pengawasan kita terhadap program turunannya. Apakah sasaran itu lebih diperluas atau disesuaikan dengan kebijakan itu. Yang jelas kita buat dulu kerangkanya seperti apa. Baru nanti akan kami awasi di tahun 2026," pungkasnya.

Sumber: