Aparat Kepolisian Lakukan Risk Assessment Stadion Kanjuruhan

Aparat Kepolisian Lakukan Risk Assessment Stadion Kanjuruhan

Sebelum dilakukan serah terima dari Kemen-PU ke Pemkab Malang dilakukan risk assessment terlebih dahulu--

AMEG.ID, Kabupaten Malang - Sebelum nantinya dilakukan serah terima Stadion Kanjuruhan dari Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU) ke Pemkab Malang, aparat kepolisian melakukan risk assessment pada Jumat (31/01/2025) lalu.

 

Kabag Ops Polres Malang Kompol Aryanto Agus Subekti menjelaskan hal ini dilakukan untuk mengantisipasi risiko melalui proses analisis dan pemetaan terhadap potensi bahaya setelah stadion dioperasikan.

 

Kegiatan itu dilakukan Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Jatim dengan melibatkan beberapa satuan. Dari Polres Malang diwakili anggota bagian operasi dan sat samapta, kemudian dari Pemkab Malang diwakili dinas pemuda dan olahraga.

 

"Untuk hasilnya masih belum keluar. Bisa jadi cepat atau satu pekan," kata Kompol Aryanto.

 

Kompol Aryanto menjelaskan risk assessment ini mengukur sebanyak enam elemen diantaranya seperti insfrastruktur, kesehatan, risiko saat terjadi kompetisi atau laga, keamanan pada sistem manajemen pengamanan, keselamatan, hingga informasi.

 

Selain itu dari pihak Polda Jatim juga melakukan pengecekan ke semua sudut stadion mulai dari pengecekan sistem masuk penonton dari pintu di pagar perimeter depan tribun VIP.

 

Kemudian juga melihat dan mengukur pintu evakuasi besar di samping tribun, akses keluar masuk penonton ke tribun, serta pemain dari luar stadion hingga masuk ke lapangan.

 

"Semua dicek. Aspek keamanan dan keselamatan berikut penunjangnya," ujarnya.

 

Setelah hasil risk assessment dan semua dinyatakan memenuhi syarat, baru dilakukan proses selanjutnya salah satunya serah terima dari Kemen-PU ke Pemkab Malang.

 

Sebelumnya, serah terima dijadwalkan pada 20 Januari lalu, namun pelaksanaan tersebut ditunda.

Sumber: