Transaksi di Dalam Rutan Bisa Cashless

AMEG - Digitalisasi telah mengubah perilaku manusia. Dampaknya juga merambah sektor keuangan. Dulu pembayaran masih banyak dilakukan dengan cara tunai, kini beralih ke dompet virtual.
Menariknya, pembayaran menggunakan dompet elektronik itu juga telah berlaku di dalam rumah tahanan (Rutan). Rutan pertama yang menerapkan sistem itu adalah Cipinang, diluncurkan oleh Jeera Foundation bekerjasama dengan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham dan Kopasindo.
Dompet elektronik itu bernama Jeera Wallet. Peluncurannya sejalan dengan program pemerintah, khususnya di Lapas yang gencar mengadakan program wilayah bebas korupsi. Dimana salah satu misinya mengurangi peredaran uang cash di dalam Lapas, menghindari pencucian uang dan Pungli.
Co-Founder Jeera Foundation, Gerhand Ntoma, menjelaskan, melalui E-Wallet, warga binaan bisa bertransaksi jual beli di dalam Lapas lewat fingerprint, setelah dilakukan input data sebelumnya.
"Setelah data kami input, setiap warga binaan memiliki nomor dan akun E-Wallet. Untuk mengisi dompet elektronik juga telah tersedia tempat top up di dalam rutan," jelas Gerhand kepadaameg.id. Jumat (18/5/21).

Untuk mendukung program itu, warung-warung di dalam Rutan harus terkoneksi dengan sistem, dan hanya boleh bertransaksi via fingerprint.
Dia juga menjelaskan, untuk besaran top up, karena di dalam Lapas, pihaknya memberikan batasan. Yang diperbolehkan maksimal Rp 200 ribu. Penerapan E-Wallet hanya bisa dibelanjakan di dalam Rutansaja. Jika Napi sudah bebas atau pindah rutan, tetap bisa mengambil sisa E-Wallet yang dimiliki.
Sumber: