Dinas Pendidikan Kota Batu Usulkan Diklat Mandiri untuk Calon Kepala Sekolah

Dinas Pendidikan Kota Batu Usulkan Diklat Mandiri untuk Calon Kepala Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, M Chori. Foto : Istimewa--

AMEG.ID, KOTA BATU - Empat orang calon kepala sekolah di Kota Batu dikirim untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) mandiri yang telah di proyeksikan Dinas Pendidikan Kota Batu.

 

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, M Chori, hal ini dilakukan mengingat kebijakan perekrutan Kepala Sekolah harus mengikuti diklat dari Kemendikdasmen.

 

"Jadi calon kepala sekolah harus lulus diklat kepala sekolah yang diselenggarakan oleh Kemendikdasmen, kita ngutip peraturan itu. Kalau sebelumnya guru penggerak boleh, sekarang gak boleh lagi. Otomatis untuk mempersiapkan kepala sekolah saya harus menyiapkan itu," ujarnya.

 

Kata Chori, pihaknya juga mencoba sampaikan ke Kementerian untuk hal ini, bahkan pihaknya juga ajukan anggaran dalam APBD Perubahan untuk realisasi diklat mandiri tersebut.

 

"Paling tidak di perubahan APBD ini saya anggarkan. Balai Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan dan Kejuruan (BPPDK) masih menunggu silabusnya lebih dahulu karena ini proyek dari Kemendikdasmen," lanjut Chori, seperti yang dikutip pada City Guide FM.

 

Di sisi lain, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Batu, Daud Andoko menyampaikan akan ada kekosongan posisi kepala sekolah di Kota Batu akibat pensiunan.

 

"Ada sebanyak 19 kepala sekolah itu dihitung sampai dengan akhir tahun 2025. Kekosongan itu terjadi karena para kepala sekolah sudah memasuki masa pensiun," ungkapnya.

 

Ada beberapa sekolah di Kota Batu yang saat ini diketahui tidak memiliki kepala sekolah definitif diantaranya seperti SDN Torongrejo 2 dan 3, SDN Junrejo 1, serta SDN Ngaglik 1, 2, dan 2.

 

Sementara, kepala sekolah di beberapa sekolah lain seperti SDN Ddaprejo 1, SDN Pendem 2, SDN Mojorejo 1, dan SDN Pesanggrahan 1 pada akhir tahun 2025 ini akan memasuki masa pensiun.

Sumber: