Besok, Dua Saksi Kunci dari Jawa Timur Laporkan Sekolah SPI ke Polda
Pihaknya bersama Polda Jatim senantiasa melindungi siswa/alumni Sekolah SPI yang telah mengadu dan yang akan mengadu. Maka dari itu, dia mengimbau kepada siswa/alumni yang mengalami perlakuan sama, agar segera melayangkan pengaduan.
Arist juga merespon salah satu narasumber yang memberikan kesaksiannya kepada ameg.id kemarin. Sumber ini, belum berani melapor lantaran takut menambah beban orang tuanya. Ia menjelaskan, hal tersebut dipengaruhi oleh faktor psikologis. Sehingga anak tersebut merasa khawatir terhadap kondisi orang tuannya. Selain itu, juga menghawatirkan cita-citanya tidak tercapai.
"Yang membuat anak itu belum melapor, karena ada tekanan psikologis yang berbenturan dengan harapan orang tua. Sehingga hal tersebut membuat beban pada kondisi psikologisnya," katanya.
Sementara itu, Arist mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada 12 pelapor resmi melaporkan dugaan kasus tersebut ke Polda Jatim. Rinciannya: tiga pelapor hari Sabtu (29/5/2021) dan sembilan pelapor Rabu (2/6/2021).
"Besok, Jumat (4/6/2021) akan ada dua saksi kunci. Berasal dari wilayah Jawa Timur yang akan turut melapor dan memberikan kesaksiannya kepada tim penyidik Polda Jatim," terangnya.
Jika ditotalkan, maka sudah ada 14 terduga korban yang melapor secara resmi ke Polda Jatim. Sedangkan, jika ditotal dengan merunut pengaduan baru yang belum dilaporkan secara resmi, disinyalir jumlah terduga korban lebih dari 20 anak.
Arist mengungkapkan mengenai tindak kekerasan fisik yang terjadi di sekolah tersebut. Ketika sekolah akan kedatangan tamu atau donatur. Semua peserta didik telah disiapkan skenario dan skrip yang akan disampaikan. Ketika dalam praktiknya tidak sesuai, maka terjadilah kekerasan fisik. Berupa tamparan dan makian yang dilakukan pemilik sekolah.
"Ini merupakan bentuk-bentuk kekerasan fisik dan eksploitasi ekonomi. Selain menampar, mereka juga akan memberikan hukuman berupa siraman air saat peserta didik sedang beristirahat karena kelelahan," tandasnya. (*)
Sumber: