51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Bambang Widjojanto: Tuduhan Taliban Hanya Propaganda Koruptor
AMEG- Polemik 51 karyawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberhentikan karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), semakin memanas.
Tuduhan mereka tersangkut taliban, dibantah keras sejumlah kalangan, termasuk pengacara terkenal Dr. H. Bambang Widjojanto, S.H., M.Sc. Bambang yang pernah memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini mengatakan, tuduhan itu hanya fitnah dari para koruptor yang ditebar.
Melalui cuitan di akun Twitternya @KataBewe Bambang mengatakan, "NOBAR #KPKEndGame meledak di seantero negeri. DUSTA mana lagi yg hendak kau sebar. FITNAH mana lagi yg ingin kau tebar."
Pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional, Kontras, dan Indonesian Corruption Watch ini meneruskan cuitannya : "Penguasa korup dan Krp'tor, STOP sdh seluruh KEBOHONGAN krn kau sdh melukai Rahim Ibu Pertiwi. Tuduhan Taliban hanya propaganda koruptor."
Sebanyak 51 pegawai KPK telah dinyatakan tidak lolos TWK dalam proses alih status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi antara pimpinan KPK, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Selasa (25/5/2021) lalu. (*)
Sumber: