Sanusi Minta OPD dan Inspektorat Awasi Penyaluran Bantuan Korban Gempa

Sanusi Minta OPD dan Inspektorat Awasi Penyaluran Bantuan Korban Gempa

AMEG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan melakukan pengawasan ketat pada bantuan yang masuk bagi warga korban gempa. Baik bantuan berupa dana, sembako ataupun logistik material bangunan.

Hal itu menjadi instruksi Bupati Malang, HM Sanusi. Informasi yang dihimpun pasca gempa 6,1 skala richter (SR), Sabtu (10/4/2021) lalu, sejumlah pihak berangsur menyalurkan bantuannya. Baik dari pihak swasta maupun pemerintah.

Maka dari itu, Sanusi meminta agar jajarannya bisa mengawasi bantuan yang masuk. Terlebih agar penggunaannya bisa tepat sasaran.

"Itu kan selalu ada laporannya, berapa yang masuk, disalurkannya kemana saja, seluruh bantuan berupa uang masuk ke satu rekening khusus," ujar Sanusi, Senin (19/4/2021).

Menurutnya, dalam proses juga melibatkan inspektorat. Sehingga diharapkan dalam pengadministrasiannya dapat dilaksanakan dengan benar. "Semuanya harus terdata dengan teratur," tuturnya.

Sanusi meminta kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) hingga lurah dan camat, turut saling membantu. Terutama agar bisa lebih saling memantau. "Supaya dapat saling kontrol dan mengingatkan, karena ini jumlahnya tak sedikit," tegas Sanusi.

Jika dalam pendistribusian bantuan ditemukan terjadi dugaan tindakan penyelewengan, Sanusi menegaskan bahwa dalam penyelewengan bantuan sosial (bansos) ancaman hukuman maksimal bisa hukuman mati.

"Kalau ada penyelewengan langsung ke LTH (laporan tutup harian) Pemkab tidak ada kewenangan, sudah disampaikan kalau dana Bantuan Sosial dan APT dikorupsi maka ancaman hukumannya maksimal hukuman mati," tandasnya. (ir)

Sumber: