Program Kampus Merdeka, Kepala LL Dikti Wilayah VII Prof Suprapto Dulu Harus Sesuai Prodi, Kini Bisa Lintas Ju
Program kampus merdeka sudah dicetuskan sejak awal tahun lalu oleh Mendikbud Nadiem Makarim. Pada dasarnya, kampus merdeka mengajak pihak civitas akademik untuk membangun rencana strategis dalam menyiapkan kompetensi.
Adapun empat program yang ditawarkan Nadiem, yakni kemudahan membuka program studi baru, perubahan sistem akreditasi baru untuk perguruan tinggi, kemudahan PTN menjadi PTN berbadan hukum, serta hak belajar mahasiswa untuk mengambil tiga semester di luar program studinya.
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah VII Prof Dr Ir Suprapto DEA mengatakan, program kampus merdeka memberikan keleluasaan lebih kepada perguruan tinggi. Terutama dalam mengatur mahasiswanya melalui program lintas jurusan. Sudah siapkah kampus-kampus mengimplementasikan? Berikut wawancara dengan SUPRAPTO.
Apa maksud program kampus merdeka?
Kampus merdeka bisa melakukan banyak hal. Contohnya magang. Dulunya Cuma satu bulan, sekarang magang bisa satu semester. Kemudian kalau dulu kuliah harus sesuai prodi, sekarang bisa lintas jurusan. Kecuali jurusan kesehatan. Yang penting bisa meningkatkan kompetensi mahasiswa.
Bagaimana LL Dikti membantu soal magang misalnya?
Ada magang yang tidak memakai biaya. Tapi biasanya mahasiswa menanggung biaya hidup selama magang. Tapi memang ada juga yang diberi upah oleh perusahaan. Bahkan tidak perlu biaya dari kampus.
Bagaimana penerapan kuliah kerja nyata (KKN) dalam program kampus merdeka?Selama ini baik swasta dan negeri pasti melaksanakan KKN. Tapi memang programnya berbeda-beda. Ada yang seminggu, ada yang satu bulan. Tapi di program kampus merdeka, para mahasiswa diwajibkan membuat program KKN yang betul-betul berdampak. Tidak ala kadarnya. Di program ini kampus mengatur KKN sampai 12 SKS juga bisa. Semuanya diatur oleh kampus itu sendiri. Tapi tetap mempertimbangkan output.
Bagaimana penerapan program kampus merdeka di Jatim?
Di Jawa Timur sendiri sudah ada beberapa perguruan tinggi swasta dan negeri yang telah menerapkan kampus merdeka. Tapi memang belum semua bisa menerapkan ini. Apalagi program ini juga masih baru.Berapa kampus yang sudah menjadi PTN berbadan hukum selama program kampus merdeka?Selama program kampus merdeka belum ada. Selama ini sudah ada 12 kampus yang statusnya PTN berbadan hukum. Jadi belum ada tambahan lagi.
Apa evaluasi selama satu tahun program kampus merdeka?
Jadi berbicara evaluasi saya kira kesempatan kampus-kampus melaksanakan peningkatan-peningkatan. Terutama dalam hal ingin ''merdeka'' oleh kampusnya. Toh ini balik lagi untuk mahasiswanya. Dan dosennya juga dievaluasi. Karena kampus merdeka bertujuan agar mahasiswa mendapatkan kompetensi yang bagus. Jadi mahasiswa diharapkan bisa mengambil mata kuliah di jurusan lain. Sehingga bisa meningkatkan kapasitasnya. (*)
Sumber: