Lepas dari Pandangan Pers, Azis Syamsuddin Penuhi Panggilan KPK

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG – Nyaris lepas dari pandangan pers, Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (9/6/21).
Ternyata Azis sudah berada di Gedung Merah Putih KPK sejak pukul 08.40 WIB. Kedatangan Azis nyaris lepas dari pandangan wartawan yang menunggu di lobi Gedung Merah Putih.
Tiba-tiba saja politisi Golkar itu sudah berada di dalam gedung dan langsung naik ke lantai atas.
Menanggapi itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi bahwa Azis Syamsuddin telah memenuhi panggilan penyidik KPK.
Politisi Partai Golkar itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan kawan-kawan.
"Saksi Azis Syamsudin telah hadir di Gedung Merah Putih, memenuhi panggilan Penyidik KPK, dan akan segera dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara Tsk SRP dkk," jelas Ali Fikri.
Menurutnya, terkait perkembangan lebih lanjut terkait pemeriksaan Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Korpolkam) itu, akan diinformasikan selanjutnya.
"Perkembangannya pas akan kami sampaikan," pungkasnya. (*)
Sumber: