Polda Jatim Gelar Para Preman, Repli: Berikutnya Tangkap Pimpinannya

Polda Jatim Gelar Para Preman, Repli: Berikutnya Tangkap Pimpinannya

AMEG -  Puluhan preman disikat habis tim reserse Ditreskrimum Polda Jatim dari berbagai tempat. Gerakan polisi ini sesuai instruksi Presiden Jokowi kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

Giat para preman itu, Senin (14/6/2021) digelar di Mapolda Jatim. Ada 67 orang preman memakai seragam tahanan orange Polda Jatim dan barang bukti ditunjukkan dalam gelar perkara. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, para preman itu diamankan dari  Pelabuhan Tanjung Perak. Terminal Purabaya dan pangkalan truk  di Gresik, Sidoarjo dan Mojokerto.

Berbagai macam modus operandi mereka lakukan, seperti memalak sopir atau melakukan pungutan liar. Ada yang menjadi calo tiket dengan cara kekerasan dan menainkan harga hingga lebih dari 100 persen

Para preman itu juga ada yang mencetak karcis atau tiket palsu. "Agar kegiatan mereka tidak terlihat ilegal dan seakan resmi," ungkap Repli. 

Saat ini pihak penyidik Polda Jatim sedang  mendalami kegiatan para preman itu. "Polisi sedang mengungkap siapa pimpinan mereka," tegas Repli. 

Dari tangan para preman, polisi  mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti senjata tajam, botol minuman keras,  uang  tunai sebesar Rp 9.500.000,-. 

Barang bukti lain yang diamankan, 1 unit sepeda motor, 3 unit mobil, 10  ponsel serta satu bendel kuitansi 
Polda Jatim menjerat para preman ini dengan Pasal 49 Jo Pasal 17, Perda Jatim nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan atas Perda Jatim nomer 1 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat. Ancaman hukuman 3 bulan penjara atau denda Rp 50 juta. - (*) 

Sumber: