Pengkritik Polisi, Neta S Pane Meninggal Dunia
AMEG - Inna lillahi Waa Inna Ilaihi Rumahaji'un.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane meninggal dunia.
Alumni IISIP Jakarta Angkatan 88 yang dikenal vokal mengkritisi kepolisian ini, meninggal Rabu (16/6/2021) pukul 10.40 WIB pagi tadi.
Kabar ini viral di media sosial. Warganet pun ramai-ramai mengucapkan bela sungkawa. "Semoga almarhum husnul khatimah," tulis akun Twitter @arinisoemardi, tadi siang.
Neta S. Pane lahir tanggal 19 Agustus 1964 hingga meninggal 16 Juni 2021 hari ini, pada usia 56 tahun.
Lelaki pemberani, vokal dan kritis utamanya menyoroti kinerja kepolisian ini adalah seorang aktivis dan mantan wartawan.
Mengutip laman Merdeka.com, Neta S. Pane ditunjuk menjadi Ketua Presidium IPW (Indonesia Police Watch) sejak tahun 2004.
Aktivis kelahiran Medan, 18 Agustus 1964 ini memulai karir di bidang jurnalistik sebagai reporter di Surat Kabar Harian (SKH) Merdeka di Jakarta tahun 1984.
Di harian ini, ia mengabdi selama 7 tahun hingga jadi Redaktur Pelaksana (Redpel) tahun 1991.
Selepas dari harian Merdeka, Neta jadi asisten Redpel di Harian Terbit Jakarta tahun 1993 dan jadi Redpel koran Aksi Jakarta.
Neta jadi Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) koran Kabar Jakarta tahun 2002-2004.
Setelah itu, ia aktif jadi aktivis hingga jadi Ketua Presidium IPW.
Melalui IPW, putra pasangan Tapi Rumondang Siregar dan Endar Pane ini mengkritisi beberapa kasus kepolisian yang cukup menggegerkan, seperti kasus rekening gendut sejumlah pejabat kepolisian, para perwira Polri yang menerima suap kasus Gayus Tambunan.
Neta juga mengomentari tindakan polisi saat memeriksa Anas Urbaningrum. Neta menilai bahwa Polri dipecundangi oleh partai politik.
Neta produktif menulis sejumlah buku, karya ilmiah dan sastra. Beliau juga menjadi dosen tidak tetap di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Universitas Muhammadiyah, dan sejumlah kampus lainnya. (*)
Sumber: