Tak Bayar Cicilan Rp 3 Miliar, Cleaning Servis Pemkot Batu Ditahan

Tak Bayar Cicilan Rp 3 Miliar, Cleaning Servis Pemkot Batu Ditahan

"Saya melaporkan ketiganya. Karena mereka semua juga turut melakukan pengambilan barang," tutur Kasiati. 

Dalam proses pemeriksaan, Kasiati  didamping  penasihat hukum dari M. A. Alhaidary Law Firm & Partner's, Muhammad Robah. 

"Selain ES, suaminya K dan ibunya II juga ikut menjadi terlapor. Namun hingga saat ini masih belum dipanggil,"  terang Robah. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus membenarkan telah melakukan penahan terhadap terduga ES akibat dugaan kasus penipuan. "Benar, kami sudah melakukan penahanan terhadap ES," katanya. (*) 

Sumber: