Bawaslu Gelar Kelas Pengawasan Pemilu untuk Stakeholder
AMEG - Membumikan nilai pengawasan harus terstruktur, sistematis dan massif. Karena itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang Menggelar program Kelas Pengawasan Pemilu (KPP) bagi mahasiswa, melibatkan stakeholder, Senin (21/6/21) sore.
Ketua Bawaslu Kota Malang, Alim Musthofa, menuturkan, KPP dirancang sebagai program edukasi, dengan sasaran mahasiswa perguruan tinggi di Kota Malang.
“Program ini sebagai media pembelajaran publik mengenai Pemilu, pengawasan Pemilu, kelembagaan Bawaslu, tugas, fungsi dan kewenangan Bawaslu,” katanya, sembari berharap KPP akan meningkatkan pengawasan partisipatif.
“Kami juga mengajak masyarakat lebih melek dalam pengawasan Pemilu serta bagaimana berpartisipasi secara sukarela,” terangnya.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Jatim, Aang Kunaifi, mengatakan, KPP benar-benar mengulas problem hukum dalam Pemilu. Peserta berasal dari fakultas hukum.
“Materi yang diberikan menonjolkan problem hukum terkait penangganan pelanggaran, sengketa Pemilu, penyandingan putusan Mahkamah Agung dan putusan Bawaslu terkait sengketa di beberapa daerah,” pungkasnya.
KPP dilaksanakan sebagai implementasi Kerjasama dengan Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama). Selama program berlangsung, akan diadakan 16 kali pertemuan, di Kantor Bawaslu Kota Malang, mulai Juni hingga Juli 2021.(*)
Sumber: