Covid-19 Masih Menghantui, Pariwisata Kota Malang Tetap Buka

Covid-19 Masih Menghantui, Pariwisata Kota Malang Tetap Buka

AMEG - Kasus positif Covid-19 di Kota Malang semakin signifikan. Meski begitu, pemerintah setempat memilih tetap membuka sektor pariwisata, meski menerapkan Prokes ketat.

Tetap dibukanya aktivitas pariwisata itu disampaikan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), Ida Ayu Made Wahyuni, Senin (28/6/21).

Menurt dia, pihaknya terus mengontorol ketat aktivitas kepariwisataan, sekaligus memastikan efektifitas penerapan protokol kesehatan yang sudah termasuk dalam 6M.

"Sesuai SE Walikota Malang kemarin, kami tetap lakukan. Prokes 6M wajib dipenuhi, pembatasan jam operasional, dan kapasitas pengunjung menjadi atensi kami," jelasnya.

Surat Edaran (SE) Walikota Malang yang dimaksudkan Ida adalah SE No 30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Kelurahan.

Dia juga menambahkan, setiap pengelola wisata wajib membatasi jumlah pengunjung dan untuk pengawasan sepenuhnya ada di pengelola.

"Pembatasan pengunjung 50 persen dari kapasitas total, ini tanggung jawab pengelola. Mereka harus jujur dan tegas jika ada kepadatan pengunjung," tambahnya.

Selain itu, guna meningkatkan gairah kunjungan wisatawan di tengah pandemi Covid-19, menurutnya ada beberapa sektor strategis yang terus dikuatkan, seperti sektor jasa usaha pariwisata yang memenuhi CHSE (Clean, Healthy, Safety, and Environment) dari Kemenparekraf.

"Kami tengah mempersiapkan cara timbul rasa aman dan nyaman bagi pengunjung serta program CHSE. Karena, jika bicara tentang clean maka harus diimbangi dengan memastikan tempatnya aman bagi pengunjung," pungkasnya. (*)

Sumber: