Ketua Dewan Warning Bupati, Tahun 2021 Bisa Pertahankan Predikat WTP

Ketua Dewan Warning Bupati, Tahun 2021 Bisa Pertahankan Predikat WTP

AMEG - DPRD Situbondo, mewarning Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, dalam hal ini Bupati Karna Suswandi  dan Wakil Bupati (Wabup) Khoirani, agar Tahun 2021  bisa mempertahankan status predikat Wajar tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan daerah.

Hal itu ditegaskan Ketua DPRD, Edy Wahyudi, usai paripurna nota pengantar laporan pertanggung jawaban APBD dari Bupati Tahun 2020, Jumat (25/06/2021).

Menurutnya, ini akan ditindaklanjuti DPRD secara internal untuk mengagendakan pembahasan pembahasan baik, ditingkat komisi maupun badan anggaran (banggar).

Insya Allah awal  bulan juli 2021 ini , bisa dilaksanakan paripurna pengesahan atau persetujuan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2020. Jadi , prosesnya setelah paripurna ini, nanti komisi-komisi akan melakukan pembahasan dengan masing-masing  OPD terkait,” ungkap pria mantan wartawan elektronik ini, ditemui di kantornya, Senin (28/06/2021).

Dilanjutkan, prosesnya setelah masuk ke banggar, kemudian banggar DPRD dengan tim anggaran Pemkab. Kemdian dilanjutkan paripurna persetujuan pertanggungjawaban APBD Tahun 2020.

“Nah karena pelaksanaan APBD tahun 2020 tidak banyak persoalan. Apalagi hasil audit BPK hasilnya, Situbondo mendapatkan predikat WTP. Sehingga tidak terlalu banyak hal yang perlu dibahas. Hanya memastikan sejauh mana pelaksanaan APBD Tahun 2020, termasuk Silpa yang mencapai Rp 200 Milliar,” jelasnya.

Politisi kelahiran Kecamatan Asembagus ini mengaku, untuk Silpa akan diarahkan kemana saja. Itu yang menjadi agenda pertanyaan dari DPRD. Tetapi secara umum, DPRD cukup mengapresiasi karena pada pelaksanaan APBD Tahun 2020 cukup baik. 

“Itu dibuktikan, hasil audit BPK pengelolaan keuangan Tahun 2020 tetap mendapatkan predikat WTP yang kelima kalinya. Mudah-mudahan Tahun 2021, pemerintahan baru bisa mempertahankan predikat tersebut,” pungkasnya. (*)

Sumber: