Polri Siapkan 333 Pos Penyekatan Larangan Mudik

Polri Siapkan 333 Pos Penyekatan Larangan Mudik

AMEG - menyusul larangan mudik Lebaran 2021, sebanyak 333 pos penyekatan disiapkan jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, tersebar di Jawa dan Sumatera.

Menurut Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Rudi Antariksawan, titik penyekatan tersebar dari Lampung hingga Pulau Bali. Sayangnya ia tak menyebut satu persatu.

“Pokoknya tiap antar kota antar kabupaten ada pos sekat. Jadi, dari Sumatera mau ke Jawa gak bisa, Jawa ke Sumatera gak bisa. Dari Jakarta mau ke Jawa, juga gak bisa,” jelas Rudi saat dikonfirmasi, Senin (5/4/21).

Di pos penyekatan, masyarakat diminta memutar balik kendaraan. Tak boleh melintas, kecuali beberapa kategori, yakni orang yang tengah melakukan dinas dan masyarakat yang memang memiliki keperluan mendesak, atau kendaraan barang dan logistik yang memang diperbolehkan.

“Yang boleh jalan itu orang yang dalam keadaan dinas, mendesak, ada surat tugasnya, atau mungkin orang tuanya sakit keras, atau mau melayat, itu ada surat keterangan dari Lurah, bisa itu,” jelas Rudi. (ar)

Sumber: