Kabag PBJ Bantah Tudingan Persekongkolan Lelang Proyek
AMEG - Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, Medi Wendarta menanggapi pengaduan dan tudingan aktivis Amir Mustafa, bahwa ada kongkalikong dalam tender proyek pemerintah di Situbondo.
“Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Situbondo tidak setuju, jika dikatakan ada persekongkolan pada lelang proyek di Situbondo,” kata Medi, panggilan akrab pejabat energik ini.
“Kami sebagai lembaga yang mempunyai tupoksi, melaksanakan proses lelang merasa, bahwa semua yang kami lakukan sudah prosedural. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Medi mengatakan, pihaknya sudah berkali-kali melakukan koordinasi internal agar Kelompok Kerja (Pokja) atau panitia lelang, dalam melaksanakan proses tender, memastikan proses tender sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Perlu diketahui, dimulainya proses tender atau lelang proyek di Kabupaten Situbondo, menuai aksi protes sejumlah kontraktor di Kota Santri Pancasila ini. Mereka merasa diperlakukan dikriminatif, bahkan tercium aroma persekongkolan tender proyek di Situbondo sudah diploting, kepada kontraktor tertentu.
Amirul Mustafa, aktivis senior Situbondo yang mengaku mewakili 9 kontraktor yang mengadu kepada lembaganya langsung melakukan aksi, ngeluruk Kantor Inspektorat Kanbupaten, Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKP-BJ) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Situbondo. (*)
Sumber: