Polda Jatim Janji Pekan Depan Gelar Perkara Lanjutan Kasus Sekolah SPI

Polda Jatim Janji Pekan Depan Gelar Perkara Lanjutan Kasus Sekolah SPI

AMEG - Polda Jatim bakal melakukan gelar perkara lanjutan. Terkait kasus dugaan kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi (SPI) Kota Batu pekan depan. Diduga, kekerasan seksual itu dilakukan oleh founder utama sekolah tersebut, berinisial JE. 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli membenarkan. Gelar perkara lanjutan akan dilaksanakan pekan depan.

"Rencananya minggu depan akan dilaksanakan gelar perkara lanjutan," ujar Gatot Selasa (13/7/2021). 

Pihaknya belum bisa memastikan ada penetapan tersangka atau tidak. Sejauh ini, Polda Jatim belum melakukan penetapan tersangka dalam perkara tersebut. 

"Dalam dugaan kasus tersebut, belum ada yang dinyatakan sebagai tersangka," ungkap Gatot. 

Sebelumnya, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyayangkan. Karena sudah satu bulan setengah, pihaknya melayangkan laporan ke Polda Jatim. Namun hingga saat ini belum menemukan titik terang perihal kepastian hukum. 

"Kami sangat menyayangkan. Kasus ini masih berhenti dan parkir di Polda Jatim," ujar Arist. 

Dia meminta, agar kasus ini segera memiliki kepastian hukum. Hendaknya sesegera mungkin diselesaikan. Pihaknya juga meminta, terduga pelaku yang saat ini masih berstatus saksi dinaikkan statusnya menjadi tersangka. 

"Selain dinaikan menjadi tersangka, kami juga berharap status JE dicekal. Itu bertujuan untuk mempermudah proses pemeriksaannya," ujar Arist. (*)

Sumber: