Bulan Puasa Vaksinasi Tetap Jalan
‘’Karena ia membawa zat yang dibutuhkan oleh dalam tubuh,’’ kata dia.
Lalu pendapat ulama yang kedua, kata dia, suntik tidak membatalkan puasa karena tidak berhubungan langsung dengan perut besar atau lambung. Kemudian pendapat ulama yang terakhir, suntikan yang hanya berisi obat dan disuntikkan melalui lengan maka tidak membatalkan puasa.
‘’Dengan alasan tidak menghilangkan rasa lapar dan dahaga, atau tidak dapat menjadikan rasa kenyang sebab tidak masuk ke dalam lambung (ma'iddah),’’ kata dia. (rdt)
Sumber: