PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 2 Agustus 2021
AMEG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Pemberlakuan Pembatsan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 akan diperpanjang hingga tanggal 2 Agustus 2021 mendatang.
PPKM level 4 ini akan diberlakukan merata di seluruh wilayah di Indonesia, tidak hanya di Jawa-Bali.
Dikatakan Jokowi, pertImbangan aspek kesehatan harus dihitung cermat dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan hidup harus diprioritaskan, dengan mempertimbangkan aspek kesehatan aspek ekonomi dan dinamika sosial,"
"Saya memutuskan melanjutkan penerapan ppkm level 4 dari 26 juli sampai 2 Agustus," kata Jokowi dalam paparan media secara online, Minggu (25/7/2021) malam. (*)
Sumber: