Jokowi Turunkan Biaya PCR Menjadi Rp 450 ribu, Hasilnya Keluar 1×24 Jam
AMEG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta hasil tes polymerase chain reaction (PCR) atau tes swab, bisa dikeluarkan dalam waktu maksimal 1x24 jam.
Presiden juga meminta agar biaya pemeriksaan deteksi virus corona (Covid-19) melalui metode PCR diturunkan menjadi kisaran Rp 450 ribu hingga Rp 550 ribu.
Penurunan harga biaya tes PCR swab di kalangan masyarakat itu, diharapkan Jokowi dapat meningkatkan strategi tes, telusur, dan tindak lanjut (3T) sebagai upaya mengendalikan pandemi Covid-19 di Tanah Air.
"Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini. Saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp450 ribu sampai Rp550 ribu," kata Jokowi dalam video yang diunggah melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8).
Selain kanal YouTube, harapan Jokowi disampaikan di akun Instagram @Jokowi, pada Minggu (15/8) pukul 16.01. Akun inipun menuai respon like 7.632. Sedang video ditayangkan 1.071.714 kali pada pukul 18.04 WIB.
Dalam tayangan video, Jokowi meminta agar laboratorium dapat memaksimalkan periode tunggu hasil tes swab maksimal 1x24 jam.
Sebagaimana diketahui, masih terdapat sejumlah laboratorium daerah yang hasil PCR swabnya baru diketahui 3-7 hari setelah pengambilan sampel.
"Saya juga minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya maksimal 1 x 24 jam, kita butuh kecepatan," kata Jokowi.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan Surat Edaran nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) pada 5 Oktober 2020 lalu.
Dalam SE tersebut tertuang batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab adalah Rp 900 ribu.
Tingginya harga PCR di Indonesia disorot dokter sekaligus musisi, Tompi. Lewat akun Twitternya @dr_tompi, menyebut harga PCR di Indonesia terlalu mahal. Di sisi lain, harga PCR di India kini mulai diturunkan menjadi sekitar Rp95 ribu dari semula sekitar Rp150 ribu. (*)
Sumber: