Rapat Banmus DPRD Situbondo Ricuh

Rapat Banmus DPRD Situbondo Ricuh

AMEG- Rapat Badan Musyawarah (Banmus) anggota DPRD Situbondo, ricuh, Kamis (2/9/2021). Kericuhan dipicu, penolakan sejumlah anggota dewan saat akan dilakukan voting terkait agenda kegiatan dewan pada bulan September 2021 ini.

Ada dua agenda yang memicu kericuhan tersebut. Yakni, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2022 dan kunjungan kerja (kunker) anggota dewan.

Kericuhan berhasil diredam setelah ada kesepakatan untuk memutuskan dengan cara voting untuk mendahulukan kunjungan kerja. Setelah pada minggu berikutnya, diputuskan untuk pembahasan KUA-PPAS.

Ketua Komisi III DPRD, Bashori Shonhaji mengatakan, kericuhan hanya perbedaan sudut pandang saja, tetapi sebenarnya keinginan anggota DPRD itu sama.

Terjadinya tarik ulur, lanjut politisi PKB, itu hanya masalah jadwal pembahasan kegiatan anggota dewan dalam dua minggu ini. Pimpinan memberikan kesempatan dan mengkomunikasikan kembali, apa yang menjadi keinginan mayoritas anggota DPRD.

"Iya itu lokir, yang seharusnya minggu depan pembahasan diganti kunjungan kerja yang dimajukan. Ya akhirnya opsi kedua yang menang, 8 anggota dewan banding 9 suara anggota dewan," ujar Bahsori, panggilan akrabnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra, Jainur Ridho mengatakan, rapat pembahasan sempat tertunda dan baru bisa dilaksankan hari ini.

Meski sempat berjalan alot, namun baru kali ini Badan Musyawarah (Banmus) melakukan voting.

"Saya kira ini sudah tidak ada persoalan, jadi pembahasan dulu baru kunjungan kerja," kata Jainur Rdho.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi menegaskan, persoalan ini merupakan hal yang biasa dalam dinamika pengambilan keputusan di DPRD dan memang sering terjadi.

"Saya kira ini cara demokratis, ada yang setuju dan tidak setuju terhadap draf pengesahan jadwal kegiatan di bulan September ini," pungkasnya singkat. (*)

Sumber: