Pansus DPRD Jember segera Panggil Pengelola Anggaran Covid-19
AMEG - Ketua DPRD Jember, Itqon Sauqi menegaskan, Pansus Covid-19 DPRD berencana memanggil pejabat yang terlibat dalam pengelolaan anggaran pemakaman jenazah Covid-19.
Pemanggilan itu bertujuan untuk mengantisipasi gaduhnya honor kematian Covid-19 Rp70,5 juta, agar tidak terulang lagi.
"Kita akan panggil pejabat yang patut diduga terlibat dalam hiruk pikuk pengelolaan anggaran pemakaman jenazah Covid-19. Kita akan menanyakan asal-usul munculnya teori honor Rp100 ribu per mayat tersebut," ungkap Itqon Sauqi, di kantornya, Kamis (2/9/2021).
Itqon menambahkan, penggeledahan di kantor BPBD Kabupaten Jember, merupakan ranah aparat penegak hukum.
"Biarkan saja, aparat penegak hukum bekerja, kita apresiasi," katanya.
Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember, digeledah polisi, Rabu (1/9/2021).
Penggeledahan dipimpin Kasat Reskrim Polres Jember, beserta sejumlah penyidik unit Tindak Pidana korupsi (Tipikor), memeriksa dokumen di beberapa ruangan.
Sejumlah ruangan yang digeledah, di antaranya, ruang Plt Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD, Sekdin dan Kabid II Logistik dan kedaruratan pada BPBD Jember.
Sekitar 10 penyidik Tipikor Polres terlibat dalam proses penggeledahan. Sejumlah pejabat dan karyawan staf BPBD tak diperbolehkan beranjak dari ruangan kantornya.
Mereka ditanya berkas-berkas dokumen penting, lalu disita polisi. (*)
Sumber: