Pelaku Wisata Mengaku Mumet Terkait Level PPKM
AMEG - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) episode ke 8, sejumlah wilayah di Jawa Timur dibuat bingung, termasuk Kota Batu. Betapa tidak, berdasar hasil asesmen Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kota wisata itu masuk Level 2 PPKM.
Namun pada Inmendagri No 42 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3 dan 2 Covid-19, dinyatakan, Kota Batu masih di Level 3 PPKM. Ketentuan berbeda itu membuat masyarakat, utamanya pelaku wisata, bingung.
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, menyatakan, kasus Covid-19 di wilayahnya telah melandai. Di Malang Raya, Kota Batu dan Kabupaten Malang sudah level 2, berdasar asesmen Kemenkes.
"Berdasarkan asesmen Kemenkes Kota Batu sudah level 2," tegasnya, Selasa (14/9/21). Dia berharap Kota Malang bisa segera menyusul, sehingga Malang Raya semuanya level 2.
Sementara itu, juru bicara Satgas Covid-19 Kota Batu, Ony Ardianto, menjelaskan, perbedaan level antara hasil asesmen Kemenkes dan yang tertuang di Inmendagri karena ada cara perhitungan baru. Jika sebelumnya ketentuan level dihitung dari tingkat persebaran Covid-19, kini termasuk capaian vaksinasi.
"Capaian vaksinasi menjadi indikator penilaian baru. Suatu daerah bisa turun level dari 3 menjadi 2 jika vaksinasi dosis pertma sudah mencapai 50 persen. Lalu vaksinasi kepada lansia berusia 60 tahun ke atas mencapai 40 persen," jelas Ony.
Diketahui, capaian vaksinasi di Kota Batu dosis pertama mencapai 47,20 persen.
Sedangkan untuk vaksinasi kepada lansia, capaiannya masih sangat jauh dari target.
Dimana vaksinasi dosis pertama baru menyentuh angka 28,26 persen dari target 20 ribu lansia.
"Yang diutarakan Ibu Wali benar. Saat ini Kota Batu berada di level 2 menurut asesmen Kemenkes. Dengan menggunakan perhitungan angka persebaran Covid-19. Namun perhitungan itu belum ditambah capaian vaksinasi," terangnya.
Ini berarti, perhitungan dari Kemenkes hanya sekedar analisis situasi wilayah, belum menjadikan sebuah keputusan. "Hasil asesmen dari Kemenkes bukan sebuah putusan. Namun hanya bagian dari analisis suatu wilayah," terang dia.
Dengan adanya ketentuan tersebut. Walau hasil asesmen Kemenkes menyatakan Kota Batu berada di Level 2. Namun hasil vaksinasi belum sesuai standar. Maka Kota Batu tetap bercokol pada Level 3.
Gonjang-ganjing penerapan kebijakan yang menyangkut berbagai aturan di dalamnya tersebut tentunya membingungkan para pelaku usaha. Utamanya pelaku wisata. Karena tertuang aturan tempat wisata harus tutup pada PPKM Level 3 dan boleh buka pada PPKM Level 2.
Direktur utama Taman Rekreasi Selecta, Sujud Hariadi sebelumnya telah mengutarakan jika pihaknya akan kembali buka pada hari Rabu (15/9) namun karena adanya kebijakan yang berubah. Pihaknya mengurungkan niat buka sesuai jadwal.
Sumber: