Mahasiswa Desak Bupati Batalkan Izin Tambang Pasir Besi Paseban
AMEG - Puluhan mahasiswa tergabung Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Jember, turun jalan, Rabu (29/09/2021).
Mereka berunjuk rasa berorasi di depan Gedung DRD setempat, menuntut Bupati dan DPRD membatalkan izin pertambangan pasir besi milik PT ADS di Paseban.
Mereka berorasi sambil membentangkan tulisan dampak lingkungan aktivitas penambangan PT ADS. Mereka juga membawa bendera kebesaran GMNI.
"Selamatkan tanah pesisir selatan Jember, dari kepentingan oligarki. Kami mendesak Pemkab Jember, menolak penambangan pasir besi di kawasan pesisir selatan," ungkap Ketua DPC GMNI Jember Dyno Suryandoni, dalam orasinya.
Perizinan direkomendasikan Pemkab Jember kepada PT ADS, dianggap merugikan masyarakat petani. Karenanya, masyarakat sekitar menolak aktivitas penambangan tersebut.
"Saya minta Bupati Jember berkirim surat kepada Kementerian ESDM, untuk membatalkan izin operasi PT ADS," tegas Dyno.
Sementara itu, Plt Bakesbangpol Jember, Edy Budi Susilo mengatakan, Pemkab berkomitmen menjaga kondusifitas warga Paseban dari ancaman kerusakan lingkungan hidup.
"Jadi, Anda jangan khawatir," tegas Edy di hadapan perwakilan mahasiswa GMNI, saat audiensi dengan para aktivis mahasiswa tersebut di ruang Banmus DPRD Jember.
Pantauan media ini, usai melakukan orasi mahasiswa diajak audiensi oleh wakil rakyat di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, sekaligus melibatkan sejumlah Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait Pemkab Jember. (*)
Sumber: