Honor Perawat Ponkesdes Jatim Segera Cair
AMEG - Kabar gembira bagi 3 ribu lebih perawat pondok kesehatan desa (poskesdes) se Jawa Timur. Insentif honor APBD Jatim senilai lebih dari Rp 59,7 miliar, dipastikan bisa direalisasikan tahun ini.
Kepastian honor perawat ponkesdes ini disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang difasilitasi Komisi E (Kesejahteraan Rakyat) DPRD Jatim, Selasa (19/10/2021). Forum ini diikuti sejumlah pihak terkait, dan perwakilan forum perawat se Jatim, di Hotel Harris Malang.
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Benjamin Kristianto memaparkan, Pemprov Jatim telah mengalokasikan bantuan keuangan kepada daerah (Kabupaten/kota) bagi perawat ponkesdes. Jumlah penerima adalah 3.213 perawat dengan besaran honor Rp 1.550.000/bulan.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih menegaskan, kepastian bantuan honor bagi perawat ini setelah dilakukan pembahasan PAK APBD Jatim, belum lama ini.
"Setelah PAK dipastikan bantuan honor perawat bisa diberikan tahun ini untuk delapan bulan. Realisasinya paling lambat November atau awal Desember 2021," kata Hikmah, yang juga menjadi anggota Banggar DPRD Jatim ini, Selasa (19/10/2021) siang.
Diakui Hikmah Bafaqih, sebelumnya honor mereka memang mengalami keterlambatan, dan baru terbayar 3 bulan saja. Perawat ponkesdes juga mempertanyakan perihal kelanjutan kontraknya.
"Bantuan honor Pemprov Jatim ini harus ada sharing APBD Kabupaten/kota minimal 30 persen. Namun, tiap daerah berbeda. Ada yang masih kurang ada yang sudah lebih," ungkapnya.
Dalam FGD ini, perawat ponkesdes se Jawa Timur juga menggantungkan nasib dan kesejahteraannya. Selain berharap kepastian insentif dan kelanjutan kontrak kerjanya, mereka juga berharap terjaring menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Kami mengadvokasi lebih pada kepastian perpanjangan kontrak kerjanya. Mereka juga berharap soal (kesempatan) PPPK. Rata-rata mereka sudah memiliki masa kerja lebih dari 11 tahun.
Komisi E DPRD Jatim juga mendorong jaminan sosial bagi perawat ponkesdes, mengingat kontribusi mereka yang besar bagi kesehatan masyarakat. Yakni, meminta diikutkannya perawat dalam kepesertaan BPJS Kesehatan. (*)
Sumber: