Bongkar Bangunan Tua, Sejumlah Pejabat Pemkab Situbondo Dipolisikan

Bongkar Bangunan Tua, Sejumlah Pejabat Pemkab Situbondo Dipolisikan

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

Kabag Umum Pemkab Situbondo, Sruwi Hartanto mengaku, bahwa bangunan gedung yang dibongkar bukan termasuk cagar budaya. Tetapi bangunan lama yang tidak pernah digunakan.

"Itu bangunan rusak berat yang tidak pernah dipakai. Sejak Bupati Dadang juga tidak pernah dipakai, itu bukan cagar budaya. Kami hanya mengirimkan surat dan kami bukan tim, sudah sesuai aturan dan sudah izin Bupati (Karna Suswandi, red),” jelasnya.

Sruwi tidak mengetahui jika ada barang yang hilang saat proses penghapusan aset tersebut. “Saya tidak tahu jika ada kayu atau apapun yang hilang. Itu juga boleh dihibahkan atau dijual, itu ada timnya dan bukan kami," pungkasnya. (*)

Sumber: