Serapan Dana Transfer Daerah Belum 65 Persen, Realisasi Bakal Dikebut
AMEG - Serapan Dana Transfer ke Daerah di Kabupaten Malang belum maksimal. Realisasi penggunaan dana pusat ini bakal dikebut memasuki akhir tahun anggaran ini.
Belum maksimalnya serapan anggaran Transfer Daerah ini diakui Sekdakab Malang, Wahyu Hidayat, Senin (1/11/2021). Sehingga, menurutnya harus dilakukan realisasi penggunaannya untuk menghindari silpa.
"Ya, memang belum mencapai rata-rata serapan secara nasional. Tapi, sudah hampir mencapai 65 persen," kata Wahyu Hidayat, usai rapat paripurna di DPRD Kabupaten Malang, Senin (1/11) malam.
Apakah ini akan berpotensi menjadikan silpa yang harus dikembalikan ke pusat? Soal ini Sekdakab Wahyu tidak bisa memastikan. Akan tetapi, pihaknya terus mendorong penyerapan lebih maksimal sebelum akhir tahun anggaran 2021 ini.
"Mereka (OPD) sudah berjanji pada November ini akan banyak realisasi pencairan dan pelaksanaan hasil lelang. Apalagi, sempat terjadi tiga kali perubahan penjabaran. Jadi, kalau pelaksanaannya mundur, wajar lah," tandas Wahyu Hidayat.
Sebelumnya, seperti dilansir kontan.co.id, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sempat melaporkan bahwa penyaluran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) baru sebesar Rp 541,47 triliun hingga 30 September 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers APBN KITA, Jumat (29/10/2021), menyebutkan bahwa penurunan ini terjadi karena belum terpenuhinya dokumen persyaratan penyaluran berbagai jenis dana TKDD oleh sejumlah pemerintah daerah (pemda). Misalnya pada dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU). (*)
Sumber: