Ahli Waris Vanessa Tidak Dapat Santunan Jasa Raharja

Ahli Waris Vanessa Tidak Dapat Santunan Jasa Raharja

AMEG - Ahli waris dari Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah atau Febri Ardiansyah, tidak akan mendapat santunan dari PT Jasa Raharja.

Hal ini karena kecelakaan yang dialami oleh Vanessa Angel dan Bibi di jalan tol Nganjuk, Jawa Timur, pada Kamis (4/11/2021) hingga meninggal dunia, akibat kecelakaan tunggal kendaraan pribadi.

Sekretaris Perusahaan Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan menjelaskan, kecelakaan pasangan selebritas ini tidak ditanggung asuransi Jasa Raharja karena kecelakaan tunggal kendaraan pribadi bukan kendaraan umum.

Berdasarkan UU 33 tahun 1964 dan UU 34 tahun 1964, yang berhak mendapatkan santunan Jasa Raharja adalah setiap penumpang angkutan umum yang sah, mengalami kecelakaan dalam perjalanan.

Serta setiap orang yang berada di luar alat angkutan lalu lintas jalan yang menimbulkan kecelakaan, yang menjadi korban akibat kecelakaan dari penggunaan alat angkutan lalu lintas jalan tersebut.

"Maka, terhadap kasus kecelakaan yang dialami, di luar jaminan perlindungan dasar Jasa Raharja," katanya, Jumat (5/11/2021).

Atas kejadian ini, manajemen Jasa Raharja pun menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa kecelakaan yang dialami pasangan selebritis tersebut.

"Mewakili manajemen dan jajaran Jasa Raharja, kami turut berduka cita atas peristiwa musibah yang terjadi," pungkas dia.

Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah dimakamkan dalam satu liang lahat di Pemakaman Islam Pesenggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (5/11/2021) pagi pukul 09.00. (*)

Sumber: