Laka Saksi Kunci Match Fixing, Begini Penjelasan Polisi
AMEG - Polisi masih melakukan penyelidikan kecelakaan yang dialami Zha Eka Wulandari, salah satu pelapor kasus dugaan match fixing di Liga 3 Asprov Jawa Timur.
Kasat Lantas Polres Malang AKP Agung Fitriansyah Sabtu (27/11/2021) menjelaskan , petugaa telah melakukan olah TKP kecelakaan.
“Dari hasil olah TKP sementara, penyebab kecelakaan dialami korban (Zha Eka Wulandari), adalah laka tunggal,” kata Agung Fitrasyah saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Dari hasil olah TKP, kata Agung Fitriansyah, pihaknya juga memeriksa fisik sepeda motor yang dikendarai Awaludin, suami korban.
“Kami tak menemukan adanya bekas goresan atau benturan pada motor. Jika memang kecelakaan disebabkan kendaraan lain, maka akan ditemukan bekas tersebut. Tapi ini tidak ada,” ujar Agung.
Unit Laka Satlantas Polres Malang akan terus melakukan penyelidikan terkait keterangan Zha Wulandari, yang mensinyalir bahwa dirinya merupakan korban tabrak lari.
“Tentu, kami terus selidiki, dengan melibatkan saksi ahli dari ATPM (agen tunggal pemegang merk) sepeda motor yang dikendarai oleh korban saat kejadian,” imbuh Agung.
Wanita biasa dipanggil Zha ini, mengalami kecelakaan ketika berkendara bersama suaminya di Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Kamis (25/11/2021) malam lalu.
Akibat kecelakaan, wanita kelahiran 1989 ini, menderira luka dan batal memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Timur di Surabaya, Jum'at (26/11/2021) lalu terkait match fixing.
Dugaan match pixing terjadi pada laga Gestra Paranane (atau Gresik Putra FC) ditundukkan Persema Malang 1-5 (15/11/2021). Juga laga mereka ketika dibekap tuan rumah NZR-Sumbersari Malang 0-1 (12/11/2021) lalu.
Komdis PSSI Jatim telah melaporkan ke Satgas Anti Mafia Bola Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Senin 22 November 2021 lalu. Termasuk mendapat perhatian serius dari Ketua Umum PSSI, Komjen Pol (Purn) Dr. H. Mochamad Iriawan, S.H., M.H. (*)
Sumber: