Bisnis Pelaku UMKM dan Persaingan Harga Jual

Bisnis Pelaku UMKM dan Persaingan Harga Jual

AMEG - Bisnis penjualan produk perlu banyak strategi pemasaran hingga distribusi yang tepat. Jika strategi yang digunakan menguntungkan calon konsumen, maka angka penjualan akan meningkat dan terkerek. Dan, dengan sendirinya akan merangsang produksi dan permintaan produk dalam jumlah lebih besar lagi.

Bagi pelaku UMKM, dua faktor ini tentunya sangat penting dalam bisnis yang dijalankannya, dan bisa mempengaruhi eksistensi bisnis mereka. Terlebih, bagi usaha kecil produk lokal dan industri rumahan (home industry), kedua hal tersebut sangat mempengaruhi perputaran bisnis dan pertambahan omset penjualan yang mereka hasilkan.

Membicang pelaku usaha dan UMKM, maka sangat banyak jenis dan kondisi bisnisnya. Bisnis UMKM lebih banyak berupa produksi dan penjualan barang-barang konsumsi. Sebagian UMKM, juga memproduksi produk lokal khas daerah, terlebih untuk jenis produk kuliner atau pangan olahan dan kerajinan khas lokal.

Barang-barang konsumsi atau untuk kebutuhan sehari-hari dianggap lebih prospek, meski skala dan pangsa penjualannya kadang terbatas. Limit keuntungan hasil penjualan produk konsumsi rumah tangga biasanya juga tidak besar, namun lebih sering dicari karena produk ini biasanya sekali konsumsi atau langsung habis pakai.

Agar produk UMKM lebih dikenal dan banyak diminati pasar, maka promosi menjadi hal yang tak bisa ditinggalkan. Ketika minat konsumen terhadap produk mereka sangat tinggi, maka pelaku UMKM akan berpikir bagaimana produknya bisa menjangkau konsumen, tentunya dengan pilihan distribusi dan pengiriman yang tidak terlalu memberatkan pembiayaan mereka.

Heri Nurdi (59), pengusaha keripik tempe asal Malang, Jawa Timur misalnya, merasakan betul pentingnya promosi dan kemudahan distribusi bagi produk camilan yang diproduksinya. Kripik tempenya diproduksi di rumah tinggalnya, tepatnya di RT 02/RW 08 Desa Sumberawan Lawang, Kabupaten Malang.

Sebagai pelaku UMKM dengan kategori industri rumah tangga (IRT), Heri Nurdi dan istrinya, Umi Hanik (56), mengalami pasang surut penjualan produk keripik tempe yang dijalaninya sejak 2015 silam. Sebagian produknya dijual langsung ke toko kecil, sisanya dititipkan di beberapa gerai atau pusat oleh-oleh besar.

Produknya juga dititipkan di toko pusat oleh-oleh di sekitar tempat wisata, seperti di kawasan Sengkaling Malang dan Kota Batu. Belum setahun terakhir, kripik tempe buatan Heri juga titip jual di Galeri UMKM, yang pengelolaanya didukung pemerintahan Kabupaten Malang.

Heri hanya mengambil keuntungan produksi sedikit dari harga jual keripik tempe darinya Rp 4.500 per kemasan plastik kecil. Akan tetapi, oleh pengelola toko dan galeri dijual dengan harga jauh lebih mahal.

Sebagai pengusaha, ia tidak terlalu mempermasalahkan perbedaan harga cukup tinggi ini. Ia memang juga diuntungkan dengan promosi di rak toko produk IKM ini. Akan tetapi, yang dikeluhkannya adalah jika produknya tidak cepat laku, terlebih karena harga jual yang terlalu mahal tersebut.

Pengusaha kecil seperti Heri Nurdi dan isterinya, memang harus pandai-pandai memperkecil limit ongkos untuk pemasaran dan penjualan produknya. Karena itu, produksinya hanya menyesuaikan permintaan dan kondisi penjualan. Pengiriman dan distribusinya pun dilakukan sendiri, mengandalkan motor bebek buntut miliknya.

"Ya, hanya saya antarkan sendiri sekuatnya. Kapasitas muatan menyesuaikan motor saya," kata Heri Nurdi, Senin (31/1/2022) sore.

Keinginan untuk lebih meningkatkan omset penjualan, sempat dipikirkan Heri dan istrinya. Ia mengaku sempat memasarkan keripik tempenya di lapak online (marketplace). Akan tetapi, tidak berlangsung lama dan kurang diseriusi. Kesulitan dialaminya, jika harus melayani pesanan online dengan jumlah pesanan sedikit dan harus dikirim ke konsumen yang jauh tempatnya.

Agar penjualan lebih banyak dan lebih meluas, Heri juga pernah ditawari penjual keliling (sales). Akan tetapi, ia akhirnya urung melayani sales dengan iming-iming bisa mengambil dan menjualkan tiap hari produknya. Terlebih, jika produk keripiknya harus dikeluarkan tanpa ada uang muka atau pembelian tunai dari sales terlebih dahulu.

Sumber: