Polisi Layangkan Surat Pemanggilan Pria Positif Covid-19 Wisata di Malang

Polisi Layangkan Surat Pemanggilan Pria Positif Covid-19 Wisata di Malang

AMEG - Polresta Malang Kota gerak cepat menyelidik pria yang menggunggah foto sedang jalan-jalan ke Kota Malang dan Kota Batu, namun terkonfirmasi positif Covid-19.

Hal itu disampaikan Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto SIK Msi, melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota Iptu Eko Novianto SH, Senin (7/2/2022) di ruang kerjanya.

"Polresta Malang Kota telah melakukan penyelidikan terkait pemberitaan postingan viral tersebut. Melalui pemantauan digital yang dilakukan oleh penyidik Polresta Malang Kota, penyidik sudah mengantongi identitas terduga pemilik akun," ungkapnya.

Polisi sudah melayangkan surat pemanggilan untuk mengklarifikasi kejadian tersebut.

"Per hari ini, tanggal 7 Februari 2022 telah di kirimkan surat undangan kepadapemilik akun, untuk selanjutnya mengklarifikasi postingannya," tuturnya kepada reporter Arema Media Group (ameg).

Jika pria tersebut masih sedang dalam tahap pemulihan, polisi akan bekerja sama Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, untuk memfasilitasi kimunikasi pria tersebut melalui daring.

"Karena dia tinggal di Kota Samarinda, kita sudah berkoordinasi dengan Polresta Samarinda terhadap pemanggilan tersebut. Bisa dilakukan dengan cara zoom atau online jika yang bersangkutan masih dalam kondisi positif Covid-19," pungkasnya.

Sebelumnya, aksi seorang pria mengunggah dirinya berwisata ke Kota Malang dan Kota Batu meskipun mengaku terkonfirmasi Covid-19 menuai kecaman di media sosial.

Pria tersebut mengunggah melalui media sosial facebook-nya, menulis bahwa dia berwisata ke Malang setelah ditolak saat hendak ke Bali.

"Batal ke Bali karena mau nyeberang feri di Gili Ketapang malah positif Covid-19, Akhirnya keliling Batu-Malang dan sekitarnya. Ternyata banyak destinasi belum dikunjungi," tulis dia.

Pria tersebut juga mengabadikan aktivitasnya di Kota Malang tepatnya di Lai-Lai Market. (*)

Sumber: