Doni Monardo: Walau Sudah Booster, Jangan Kendor

Doni Monardo: Walau Sudah Booster, Jangan Kendor

AMEG – Meski sudah dua kali suntik vaksin, bahkan sudah di-booster, tetap harus waspada. “Jangan kendor dan jangan anggap enteng Covid-19, meski sudah di-booster. Sebab, tidak ada penelitian yang menyebutkan, bahwa dengan booster Anda terhindar dari paparan Covid-19,” pesan Ketua Umum DPP PPAD, Letjen TNI Purn Dr (HC) Doni Monardo, di Jakarta, Senin (14/2/2022) hari ini.

Seperti diketahui, pemerintah sedang menggalakkan booster. Vaksinasi booster adalah vaksinasi Covid-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan.

“Jika lengah, kita tetap bisa terpapar. Dan bila terpapar kemudian sembuh, masih ada risiko penyakit yang menyertai. Ingat-ingatlah itu,” kata Doni, mantan Kepala BNPB dan Ketua Satgas Covid-19.

Kepada seluruh purnawirawan TNI-AD, serta masyarakat luas pada umumnya, Doni meminta agar mengikuti kebijakan pemerintah dan pertimbangan WHO (Badan Kesehatan Dunia). “Rujukan kita adalah pemerintah dan pertimbangan WHO, bukan individu atau orang per orang,” tegasnya.

Akhir-akhir ini, tersiar informasi yang mengajak masyarakat mengakhiri pandemi dengan cara masing-masing. Antara lain menolak memakai masker, menolak vaksinasi, bahkan menolak di-swab.

“Jangan terpengaruh ajakan tersebut, karena bisa membahayakan keselamatan kita. Ingat, tiap-tiap negara memiliki kebijakan dan pertimbangan dalam menghadapi pandemi. Mari kita ikuti kebijakan pemerintah dan taat arahan kepala negara. Patuh dan taat terhadap protokol kesehatan dan laksanakan program vaksinasi,” papar Doni.

Mantan Danjen Kopassus itu menegaskan kalimat “salus populi seprema lex”. Sebuah asas yang memiliki makna “keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi”. Kalimat itu tidak hanya asas tetapi menjadi adagium hukum. Dengan adagium itu pula Doni Monardo memimpin pasukan saat menjabat “panglima” perang melawan Covid-19.

Salus Populi Suprema Lex Esto, begitu kalimat lengkapnya, merupakan adagium hukum yang pertama diucapkan oleh Cicero, seorang filsuf Italia. Filosofi itu bahkan ada dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat: “keselamatan dan kemakmuran rakyat merupakan tujuan utama bernegara”.

Doni pun berharap, aparat negara tidak kendor dalam memerangi wabah, termasuk dalam menegakkan aturan. Sebab, keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. (*)

Sumber: