NIP 1.227 Guru PPPK Belum Ditetapkan

NIP 1.227 Guru PPPK Belum Ditetapkan

AMEG - Ribuan guru yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Malang harus bersabar menunggu Nomor Induk Pegawai (NIP).

Informasi yang dikeluarkan melalui akun resmi Kantor Regional II Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Surabaya, per 24 Februari 2022, masih menyisakan 137 guru PPPK sedang diproses pengajuan penetapan NIP-nya.

Pengajuan dari Pemkab Malang berjumlah total 1.227 orang. Mereka adalah guru peserta formasi PPPK yang dinyatakan lulus Tahap 1.

"Iya, benar. Sejumlah itu (1.227 guru) untuk formasi PPPK tahun 2021 Tahap 1," kata Sekretaris BKPSDM Kabupaten Malang, Shanti Rismandini.

Dari berkas pengajuan 1.227 guru yang sudah disetujui sejumlah 1.090 berkas. Sementara ini, tidak ada keterangan berkas tidak lengkap ataupun tidak memenuhi syarat (TMS).

Shanti mengaku tidak bisa menjelaskan lebih jauh soal kepastian penetapan NIP, berikut SK resminya.
"Semua masih dalam proses, belum ada hitungan final (untuk kepastiannya)," tandasnya.

Seorang guru yang lulus PPPK tahap 1, Silma Nur A., mengaku sudah melakukan pemberkasan sejak Januari 2022 lalu. Ia mengikuti tes seleksi dan dinyatakan lulus pada Oktober tahun lalu.

Bagaimana dengan peserta lulus PPPK tahap 2? Informasinya, masih dilakukan verifikasi berkas sementara yang dilakukan BKN Regional 2.

Berdasarkan informasi bersumber dari akun resmi BKN, @bkngoidofficial, per 26 Februari 2022, masih nihil untuk penetapan NIP bagi 313 PPPK Kabupaten Malang. (*)

Sumber: