Pemkab Situbondo Tidak Transparan Soal Pencairan Dana PEN

Pemkab Situbondo Tidak Transparan Soal Pencairan Dana PEN

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG - Pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemerintah Kabupaten Situbondo, terkesan ditutupi dari publik dan dewan.

DPRD setempat bahkan tidak tahu soal pencairan dan peruntukan dana pinjaman pusat sebesar Rp 249 Miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Situbondo, Didik Yulianto menjelaskan, dana PEN cair tahap pertama sebesar Rp 62 Miliar. Sisanya tahap kedua dan berikutnya masih menunggu kabar.

Sedangkan untuk pengerjaan yang semuanya berupa kegiatan infrastruktur, masih belum berjalan. Kegiatan tersebut, dikatakan melekat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Pemukiman (PUPP)

"Pencairan tahap kedua belum mas, kapan waktunya saya belum dapat kabar. Belum ada pengerjaan. Pekerjaan fisik coba ditanyakan kepada Dinas PUPR (saat ini Dinas PUPP). Kontrak-kontrak sudah jalan,” tutur Didik Yulianto, melalui telepon selularnya, Selasa (1/3/2022).

Didik menegaskan, dana sebesar Rp 62 Miliar yang cair pada Desember 2021 lalu, ada pada BPKAD.

"Keuangan ada di BPKAD, Kontrak-kontrak sudah jalan. Untuk pekerjaan fisik tanyakan kepada dinas teknis,” ungkap Didik.

Sementara Plt Kepala Dinas PUPP Situbondo, Gatot Siswoyo, belum berhasil dikonfirmasi terkait tahapan pelaksanan proyek bersumber dari dana PEN tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Situbondo Johantono mengaku kaget atas penyampaian BPKAD, bahwa dana PEN baru cair tahap pertama sebesar Rp 62 Miliar.

Ia memastikan bahwa dari laporan penggunaan anggaran pada Perubahan APBD Tahun 2021 lalu, ada Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) dari dana tersebut sebesar Rp 249 Miliar.

“Artinya, bahwa dana PEN itu sudah cair seluruhnya sebesar Rp 249 Miliar. Tapi kok malah ada pernyataan dari BPKAD bahwa dana PEN hanya cair Rp 62 Miliar. Ini aneh, makanya nanti kami pertanyakan kembali ke dinas terkait,” katanya. (*)

Sumber: