Empat Penyandang Disabilitas Resmi Karyawan Polresta Malang Kota

Empat Penyandang Disabilitas Resmi Karyawan Polresta Malang Kota

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG - Polresta Malang Kota resmi merekrut empat orang berkebutuhan khusus atau disabilitas, untuk bekerja sebagai karyawan sipil kepolisian.

Empat karyawan baru Polresta Malang Kota itu yakni, Fatrullah Budi Harianto, Rara Lingga Mardiani, Fany Akbar dan Ni Putu Ayu Nouvalyta Endrajaya.

Keempatnya sejak Jumat (4/3/2022) resmi dikontrak selama 6 bulan di tempatkan di masing-masing satuan kerja Polresta Malang Kota.

Kontrak kerja ditandatangi Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto SIK MSi, Jumat (4/3/2023) di lobby utama Mapolresta Malang Kota.

"Keempat disabilitas ini, menempati satuan kerja. Mulai di kehumasan, satuan intelkam dan bagian perencanaan," jelas Budi Hermanto kepada arema media group (ameg.id) usai penandatanganan kontrak.

BuHer sapaan akrab kapolresta, menjelaskan empat penyandang disabilitas tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan masing masing. Peran mereka dibutuhkan untuk mendukung kinerja di satuan kerja yang ditempati.

"Mereka menjalani kontrak kerja untuk durasi selama 6 bulan. Namun demikian, hal itu bisa diperpanjang lagi, mengingat juga ada kemungkinan pergantian pimpinan," tutur Buher.

Dikatakan, pemberdayaan para disabilitas berkarya di satuan kerja Polresta Malang Kota, ini sebagai komitmen dalam memberi ruang bagi penyandang disabilitas di Kota Malang.

"Mengingat jumlah personel kepolisian juga terbatas, kami memberikan kesempatan para disabilitas berkonstribusi memberikan pelayanan ke masyarakat,' kata Buher.

Sementara, salah satu penyandang disabilitas, Rara Lingga Mardiani mewakili ketiga rekannya, berterima kasih atas kesempatan yang diberikan oleh Polresta Malang Kota.

Ia berharap, instansi lainnya bisa memberikan kesempatan seperti di Polresta Malang Kota. "Mungkin tidak hanya di Polresta saja, harapan kami di instansi lain, bisa memberikan kesempatan yang sama. Kami senang sekali dapat membantu mewujudkan mimpi kami, yang awalnya kami anggap mustahil," kata dia.

Fatrullah Budi Harianto memiliki kemampuan bidang IT, Rara Lingga Mardiani ahli membuat narasi jurnalistik profesional, Fany Akbar ahli konten desain, dan Ni Putu Ayu Nouvalyta
Endrajaya mahir di bidang akuntansi. (*)

Sumber: