Tidak Ada Penindakan Penyebab Semrawutnya Lalin di Pasar Gadang

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG - Semrawutnya arus lalu lintas (lalin) di sekitar Pasar Induk Gadang Kota Malang akibat adanya pembiaran dan tidak ada tindakan petugas. Hal itu disampaikan pengamat transportasi Kepala Laboratorium Transportasi dan Penginderaan Jarak Jauh Fakultas Teknik Universitas Brawijaya, Ir Hendi Bowoputro ST MT.
Semrawutnya lalu lintas di sekitar Pasar Induk Gadang imbas dari pengendara baik sepeda motor hingga mobil pikap yang berhenti sembarangan. Padahal di sepanjang jalan terpasang rambu huruf 'S' silang yang menandakan dilarang berhenti di sepanjang jalan.
Bahkan selepas dari Pasar Gadang, beberapa kendaraan roda empat memakir kendaraaan di sepanjang jembatan Gadang yang seharusnya tidak dianjurkan untuk memarkir di sana.
Salah seorang sopir pikap, Rahim (32) mengaku sudah paham dengan rambu itu. Ia terpaksa memarkirkan kendaraannya karena lebih dekat dengan kios sayuran miliknya.
Jika ada petugas yang merazia, ia langsung memindahkan kendaraannya. "Jika tidak dipindah, kendaraan saya yang dapat tilang," ungkap dia.
Melihat itu kondisi itu, Ir Hendi Bowoputro ST MT menyebut akibat adanya pembiaran petugas
"Jadi ada pelanggaran seperti ini dibiarkan sehingga mereka terbiasa. Di Pasar Comboran juga sama seperti di Gadang Patut diduga terjadi pembiaran," ujarnya.
Hendi menjelaskan, masyarakat takut jika ada petugas yang sedang melakukan penertiban. Namun ketika tidak ada penertiban, mereka kembali lagi dan melanggar.
"Seharusnya dishub terus adakan razia seperti dulu. Kalau sepeti ini terus terjadi, masyarakat akan terbiasa melanggar hal itu lagi," tuturnya kepada reporter arema media group (ameg.id).
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman SE MM meminta ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang untuk menata dan menertibkan hal itu secepatnya.
"Perlu adanya edukasi ke masyarakat dan tupoksinya ada di dishub. Kalau perlu harus ada pos pantau, supaya terpantau dengan baik," ucap Mas Fuad sapaan akrabnya.
Politikus Partai PKS itu menilai, sudah seharusnya pihak Dishub Kota Malang kembali turun ke lapangan. "Sudah jelas ada rambu itu kok dilanggar? Harusnya Dishub segera turun ke lokasi dan melakukan penertiban," terangnya.
Sementara itu Kepala Dishub Kota Malang Heru Mulyanto saat dihubungi via WhatsApp belum menjawab maupun merespon tanggapannya terkait dengan pelanggaran rambu S yang terjadi di Pasar Gadang tersebut. (*)
Sumber: