Hadang Pemudik, Polres Malang Siapkan 4 Pos Penyekatan, 2 Posyan, 4 Pos Jalur Tikus

Hadang Pemudik, Polres Malang Siapkan 4 Pos Penyekatan, 2 Posyan, 4 Pos Jalur Tikus

AMEG - Sebanyak 1.800 personel gabungan akan dilibatkan dalam pengamanan pada pelarangan mudik jelang moment Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Personel gabungan tersebut terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan sejumlah organisasi masyarakat (ormas). Seperti Banser, Pemuda Pancasila (PP), Senkom dan lainnya. Berdasarkan Adendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 selama Bulan Suci Ramadhan Tahun 1442 H yang dikeluarkan Satgas COVID-19 pusat. Di dalamnya juga menyebutkan pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik. Yakni pada 22 April hingga 5 Mei 2021. Dan H+7 peniadaan mudik, atau pada 18 Mei hingga 24 Mei 2021. Sedangkan masa peniadaan mudik sendiri ditetapkan 6-17 Mei 2021. "Jadi diberlakukannya peraturan dari Pemerintah Pusat beberapa waktu lalu, kami akan berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik lebaran. Hal itu akan dilakukan melalui pengetatatan di operasi yustisi. Puncaknya pada Bulan Mei sampai dengan tanggal 17 akan dilaksanakan Operasi Ketupat Semeru 2021," ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Senin (26/4/2021) pagi. Selain itu, untuk memastikan tidak ada masyarakat yang nekat mudik, Polres Malang mendirikan 4 pos penyekatan mudik. Keempat pos tersebut yakni di Exit Tol Lawang, Exit Tol Singosari, Exit Tol Pakis dan Sumberpucung. "Semula kan ada 5 pos penyekatan. Nah yang di Ampelgading, kita sudah ada kesepakatan dengan Pemkab Lumajang, kalau pos penyekatannya ada disana. Namun kita akan tetap mengirim personel. Jadi untuk yang di Pemkab Malang, ada empat pos," terang AKBP Hendri Umar. Selain pos penyekatan, Polres Malang juga akan mendirikan 2 pos pelayanan (Posyan). Posyan ini akan dikhususkan untuk memantau pengamanan di sekitar tempat wisata. Hal itu mengingat selama larangan mudik lebaran tahun ini, tempat wisata diperbolehkan untuk tetap beroperasi. "Ada dua pos pelayanan yang diorientasikan di tempat wisata. Yakni Posyan di Kepuharjo Karangploso dan satunya di JLS (Jalur Lintas Selatan). Tepatnya di perempatan Bantur, yang akan menuju Pantai Balekambang. Posyan ini khusus untuk mengcover tempat wisata," terangnya. Pihaknya juga menegaskan bahwa masyarakat bisa menerapkan larangan mudik ini. Jika nanti ada masyarakat luar Malang yang nekat mudik, maka petugas di lapangan tidak akan segan untuk mengarahkan putar balik. "Kalau ada kendaraan dengan plat luar Malang, akan kami berhentikan. Dan akan kami rapid. Jika reaktif akan kami sediakan ruang untuk isolasi selama 5x24 jam. Setelahnya akan kami rapid lagi, jika sudah non reaktif, akan kami arahkan untuk kembali ke daerah asalnya," pungkasnya.(yan)

Sumber: