Bupati Salwa Penuhi Panggilan Polisi
AMEG - Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin memenuhi panggilan Kepolisian Bondowoso, Senin (21/3/2022) untuk dimintai keterangan atas pengaduannya terhadap Ketua DPRD Ahmad Dhafir.
Ahmad Dhafir diadukan melakukan pencemaran nama baik menyebarkan video berisi adanya jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
Bupati Salwa menjelaskan, ia dimintai keterangan seputar pengaduannya soal statemen Ahmad Dhafir yang terekam di video.
Ada 30 materi pertanyaan yang disampaikan penyidik kepada Bupati Salwa. Menurut Kuasa Hukum Bupati Salwa, Husnus Sidqi, materi pertanyaan tentang asal video tersebut sehingga terjadi pelaporan.
"Paling penting menurut saya ada pertanyaan, bahwa Bupati mengetahui videonya dari mana, dari mana asalnya, mendapatkan sumbernya dari mana," kata Husnus Sidqi.
Tidak menutup kemungkinan Bupati Salwa akan diminta keterangan lagi. "Nanti akan berkembang. Dari apa yang ditanyakan sekarang, bisa saja pihak kepolisian masih membutuhkan keterangan tambahan," ungkapnya.
Sementara, Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko mengatakan, pemanggilan dalam rangka klarifikasi atas pelaporan yang dibuat Bupati Salwa.
"Kita masih mencari kaitan dengan akat bukti, perkenaan unsur-unsurnya dengan sangkaan terhadap laporan polisi yang dibuat oleh pihak beliau," kata kapolres, Senin (21/3/2022) sore. (*)
Sumber: