Bupati Blak-blakan Soal Ruwetnya Penanganan Masalah Pembangunan
AMEG - Bupati Malang, HM Sanusi, blak-blakan soal ruwetnya pembangunan yang harus dilakukan. Keruwetan ini kerap mempengaruhi proses penyelenggaraan pemerintahan dan realisasi program yang sudah direncanakan.
"Kami memang menghadapi keresahan, dan bersyukur ini juga dipahami dewan. Tinggal nanti pemecahannya, (pemerintah) harus didukung semua pihak," kata Bupati Malang, Sanusi, usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Kabupaten Malang, Selasa (12/4/2022) sore.
Sanusi memperjelas, keruwetan yang dialami karena kerap terbentur aturan dan keterlibatan pihak lain yang turut menganggu kinerja jajarannya.
Keruwetan ini juga sempat disampaikan Sanusi secara terbuka, saat menanggapi penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ tahun anggaran 2021 lalu.
Bupati lalu mencontohkan, pekerjaan infrastruktur yang kerap terganggu sesuai yang dimaksudkan.
"Pekerja seperti PU (Pekerjaan Umum) kerap ada pihak yang mempermasalahkan, jika dikerjakan dengan PL (penunjukan langsung. Mereka maunya tender. Lah, lelang itu kan lama," beber Sanusi.
Pada pembangunan infrastruktur ini, lanjutnya, tiap desa mendapatkan satu paket pekerjaan.
"Selain proses tender lama, maunya juga paket-paket pekerjaan ini disatukan (dalam satu proses lelang). Nah, harusnya kan para memahami apa yang jadi kebutuhan mendesak daerah," tandas Bupati yang diusung PDIP ini.
Siapa para pihak yang mempermasalahkan tersebut? Sanusi tidak secara pasti menyebutnya.
Hanya, saat menyampaikan sambutannya, ia sempat menyinggung adanya panggilan dari pihak Polda terkait proyek infrastruktur tanpa tender ini.
Sanusi juga menyinggung masalah yang dihadapi pihak PU Bina Marga. Ia bahkan tampak tak bisa menyembunyikan keresahan.
"Anggaran perawatan (jalan) kan bisa dipecah, kerena memang jalan rusak ada di mana-mana. Lah, kalau dipermasalahkan OPD kami tidak nyaman. Jadi, sistem juga bisa membatasi (menjerat) kerja kami," imbuh Bupati.
Kondisi ini, menjadikan Sanusi meminta dukungan semua pihak. Ia bahkan menantang agar semua mau ikut pasang badan mengamankan realisasi pembangunan yang harus dilakukan.
"Saya sampai begini. Sudahlah, untuk pembangunan yang mendesak, kalau perlu Bupati, DPRD, Kepolisian dan Kejaksaan teken bareng. (Mengamankan) bahwa mendesak untuk segera dikerjakan," tandasnya. (*)
Sumber: