Polisi Nggak Mudik, Juga Nggak Mewek
Mudik, akar budaya Indonesia. Tidak ada catatan, sejak kapan itu ada. Tapi, dikutip dari kamus-kamus kuno, istilah mudik sudah ada sejak sekitar seabad lalu.
Ada tiga kamus kuno yang menyebut kata 'mudik'. Kamus Indonesia Ketjil, E St Harahap (1943). Malei sWoordenboek, Van Ronkel (1946). Logat Ketjil Bahasa Indonesia, Poerwadarminta (1948).
Ketiganya menyebut 'mudik' dimaknai sebagai: Berlayar atau pergi ke udik (hulu sungai).
Tak tercatat, bagaimana prosesnya makna 'mudik' di kamus-kamus tersebut bergeser jadi pulang kampung, khusus di seputar Idul Fitri.
Kata-kata 'khusus di seputar Idul Fitri', sangat penting. Sebab, Presiden Jokowi pernah mengatakan: Warga boleh pulang kampung. Tapi beberapa waktu kemudian, menjelang Idul Fitri 2021, Presiden Jokowi menyatakan: Warga dilarang mudik.
Artinya, pulang kampung bisa dilakukan orang sewaktu-waktu. Kapan saja. Sedangkan, mudik khusus di hari-hari seputar Idul Fitri. Tidak sama. Jangan salah tafsir.
Berapa jumlah uang berputar?
Direktur Indonesia Development and Islamic Studies (IDEAS) Bhima Yudhistira kepada pers mengatakan, pada sebelum pandemi diperkirakan sekitar Rp142,2 triliun uang beredar dari pemudik.
Itu untuk keperluan transportasi, akomodasi, konsumsi dan rekreasi, serta amplop isi duit dibagikan ke anak-anak, selama Lebaran 2019.
Ini dari proyeksi sedikitnya 33 juta pemudik (bandingkan, Idul Fitri 2022 diprediksi 85,5 juta pemudik).
Jika jumlah uang beredar itu ditambah dengan Tunjangan Hari Raya (THR) maka ditambahi Rp 63,6 triliun. Jadi, total uang beredar lebih dari Rp200 triliun. Di Lebaran sebelum pandemi Corona, atau tahun 2019.
Lebaran 2022, dengan data perbandingan jumlah pemudik di atas, perputaran sekitar Rp600 triliun. Perputaran uang yang sangat besar. Untuk ukuran dua pekan.
Di setiap perputaran uang, selalu diiringi kejahatan. Bapak kriminologi dunia, Cesare Lombroso (6 November 1835 – 19 Oktober 1909) mengatakan: "Ada uang, ada kejahatan."
Adalah tugas polisi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Itu sebab, polisi tidak libur di Lebaran. Dilarang nangis.
Ilustrasi dua polisi di atas hanya anekdot. Sesungguhnya, polisi sudah biasa tidak mudik. Juga tidak nangis. Bravo Polri. Selamat Idul Fitri. (*)
Sumber: