3.210 Jemaah Asal Jatim Berhak Berangkat Haji, Ini Daftarnya
AMEG- Sebanyak 100.051 jemaah Indonesia, dipastikan berangkat haji pada musim haji tahun 1443 Hijriyah terbagi 3 kelompok kuota.
Tiga kelompok kuota haji rincinya, 92.825 kuota untuk jemaah haji regular, 7.226 kuota untuk jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.
Sedangkan jumlah jemaah haji asal Jawa Timur yang dinyatakan berhak berangkat, mencapai 3.210 orang jemaah.
Untuk data jemaah berhak berangkat haji 1443 H/2022 M, dapat disimak pada laman http://bit.ly/DaftarJemaahHajiBerhakBerangkat2022. Data jemaah berhak berangkat haji sudah dikategorikan berdasarkan provinsi.
Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief, dalam keterangan tertulisnya meminta para jemaah segera melakukan konfirmasi ke bank tempat mendaftar.
Konfirmasi diperlukan untuk memastikan jemaah bisa berangkat haji tahun ini. Jemaah bisa melakukan proses konfirmasi dari tanggal 9 sampai 20 Mei 2022.
Nama jemaah yang masuk dalam daftar berangkat ini sudah memenuhi syarat yang ditetapkan Saudi, yakni berusia maksimal 65 tahun dan sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Dikatakan Hilman bagi jemaah yang sudah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2020 dan tidak bisa berangkat masuk daftar prioritas berangkat haji tahun depan.
Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri, Saiful Mujab, mengatakan pihaknya terus menjalankan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Tanggal 4 Juni 2022 sudah mulai ada pemberangkatan. (*)
Sumber: