Ketika Cinta Berakhir Maut di Kulon Progo

Ketika Cinta Berakhir Maut di Kulon Progo

Lazimnya, pria penyelingkuh takut pada suami wanita yang diselinggkuhi. Tapi di Kulon Progo, DIY, pria inisial SR (45) justru membunuh Proyo (38) suami TS (38), wanita yang diselingkuhi SR. Cinta segi tiga berakhir maut.

***

KASUS yang disidik Polres Kulon Progo ini berbeda dengan umumnya perselingkuhan. Berkebalikan. Pria bersalah , membunuh pria yang mempertahankan isterinya.

Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, AKP Munarso kepada pers, Selasa (10/5) mengatakan: "Hari ini polisi melakukan rekonstruksi internal. Supaya kronologi kasus jadi jelas."

Dijelaskan kronologi: Rabu, 4 Meli 2022 sekitar pukul 20.00. SR mendatangi rumah keluarga Proyo. Di Dusun Tangkisan, Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, DIY.

Tujuan SR menemui TS, isteri Proyo yang jadi selingkuhan SR. Rumah SR sekitar sekilometer dari rumah tersebut. SR menduga, Proyo tidak di rumah pada jam segitu.

SR tidak mengetuk pintu rumah. Melainkan memasukkan kertas lewat ventilasi pintu belakang rumah. Itu kode perselingkuhan SR dan TS. Kode ditangkap TS dari dalam rumah. Lalu, TS keluar rumah. Menemui SR.

Mereka langsung bercumbu di emperan (teras) belakang rumah.

Di tengah percumbuan, mendadak Proyo pulang. Lewat kebun belakang rumah. Persis memergoki perselingkuhan. Maka, cekcok SR versus Proyo.

Berlanjut ke perkelahian. Baku pukul. Pada suatu kesempatan, SR membenturkan kepala Proyo ke pohon kelapa. Sangat keras. Berkali-kali.

Akhirnya Proyo tersungkur. SR menghajar dengan beberapa tendangan ke tulang rusuk Proyo. Duel selesai.

Ternyata Proyo masih bangkit, sempoyongan. Hendak masuk rumah ditolak oleh isterinya. Lantas, Proyo meninggalkan rumah, berjalan tertatih. Ia ambruk sekitar 60 meter dari titik duel.

Tubuh Proyo ditemukan warga, lalu diperiksa tetangganya yang bekas perawat. Dinyatakan, Proyo sudah meninggal. Kamis, 5 Mei 2022 siang dimakamkan di pemakaman dusun tersebut.

Tetangga tahu, ada yang tidak beres dengan kematian Proyo. Tapi mereka tidak lapor polisi. Desas-desus beredar, polisi mendengar. Sabtu, 7 Mei 2022 polisi menyelidik. Hasilnya, polisi memastikan itu pembunuhan.

Sejumlah saksi diperiksa, termasuk SR. Akhirnya SR mengakui membunuh Proyo. SR jadi tersangka, langsung ditahan. AKP Munarso mengatakan, "Penyidik akan membongkar makam korban, untuk otopsi."

Sumber: