Achmad Yurianto Dimakamkan Secara Militer di TPU Dadaprejo

Achmad Yurianto Dimakamkan Secara Militer di TPU Dadaprejo

AMEG - Eks juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid 19, Achmad Yurianto yang wafat Sabtu (21/5/2022) malam akan dimakankan di TPU Desa Dadaprejo, Junrejo, Kota Batu.

Pemakaman Minggu (22/5/2022) hari ini, pukul 10.00 dilakukan secara militer. Pria usia 60 tahun ini wafat di RSUD Saiful Anwar Malang akibat sakit kanker usus.

Sri Yurianti, kakak kandung almarhum menyampaikan, sebelum menjalani perawatan di RSSA almarhum telah menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.

"Saat datang ke Malang belum sakit. Namun setahu saya, sudah menderita stroke," tuturnya saat ditemui di rumah duka Jalan Ir Soekarno, Kota Batu.

Achmad Yurianto merupakan anak ke tujuh dari sembilan bersaudara. Pria yang biasa disapa Yuri, meninggalkan seorang istri dan 2 orang anak. Almarhum menyelesaikan pendidikan SD, SMP dan SMAN 3 di Malang dan tinggal di komplek militer Kesatrian, Malang.

Lulus bangku SMA, Yuri kuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya. Yuri mengawali karier menjadi dokter militer dan pangkat terakhirnya adalah kolonel

Nama Yurianto dikenal publik secara luas ketika menjabat sebagai juru bicara pemerintah untuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, pada Maret 2020.

Dia juga sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan pernah menjabat sebagai Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di Kementerian Kesehatan. (*)

Sumber: