Terdampak Wabah PMK, DPRD Dorong Kompensasi Peternak

Terdampak Wabah PMK, DPRD Dorong Kompensasi Peternak

AMEG - Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Daniel Rohi, sepakat untuk mendorong dipikirkannya dampak wabah penyakit mulut dan kaki (PMK) hewan ternak.

"Perlu dipikirkan juga kompensasi dampak kerugian yang bisa dialami peternak. Saat ini, dilaporkan wabah PMK sudah menyebar di 18 daerah," kata Daniel Rohi, di sela acara sosialisasi wawasan kebangsaan di Kepanjen, Kamis (26/5/2022).

Menurutnya, dampak munculnya penyakit dan penutupan pasar hewan bisa merugikan, tidak hanya bagi pedagang melainkan pula peternak sendiri.

Daniel sendiri mengaku, sudah beberapa kali menerima keluhan peternak sapi. Terlebih, pada kasus sapi perah yang jumlahnya sangat banyak.

"Populasi hewan ternak bisa berkurang karena mati, dan peternak juga bisa merugi. Jika terjadi pada sapi perah, juga bisa mempengaruhi penghasilan pekerja pemerah susu," jelas politis Fraksi PDIP ini.

Kompensasi yang dimaksudkannya, untuk ganti rugi yang bisa diambilkan dari anggaran tak terduga yang bisa diambil untuk kejadian bencana. Selain itu, lanjutnya, kompensasi juga bisa untuk hewan ternak yang dimiliki peternak dari hasil kredit.

"Sudah pernah kamu bahas, dan daerah (kabupaten/kota) juga bisa menyediakannya. Khusus hewan ternak dari kredit, maka perlu juga ada relaksasi (penangguhan/pemotongan cicilan) dari pihak bank," tandas Daniel.

Untuk penutupan sementara pasar hewan, lanjutnya, memang menjadi kebijakan yang harus diambil pemerintah. Pasalnya, penularan wabah PMK begitu cepat melalui udara terbuka. Dan, pasar hewan menjadi tempat berkumpul semua hewan dari daerah manapun. (*)

Sumber: